Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Intervensi, Terduga Pemerkosa Wanita Tunarungu di Bekasi Diminta Hormati Proses Hukum

Kompas.com - 10/04/2021, 12:13 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) meminta kepada BL, oknum pelindung masyarakat (linmsa), yang merupakan terduga pemerkosa kepada wanita tunarungu, HS (20), untuk menghormati proses hukum.

Diketahui, aksi pemerkosaan itu terjadi di kawasan Duren Jaya, Bekasi Timur, Rabu (17/3/2021) dini hari

"LPSK Berharap semua pihak terkait dugaan perkosaan oknum Linmas terhadap seorang perempuan tuna rungu di Bekasi, khususnya pihak pelaku, untuk menghormati proses hukum," ujar Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (10/4/2021).

Edwin menegaskan, permintaan tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi bahwa ada intervensi dari pelaku ke keluarga korban.

Baca juga: Keluarga Wanita Tunarungu Korban Pemerkosaan Minta Perlindungan LPSK

Diduga BL meminta agar pelaporan kasus yang sudah masuk di Polres Metro Bekasi Kota, dicabut.

"Kami mendapatkan informasi bahwa keluarga korban didatangi beberapa pihak terkait perkara ini. Hal ini tentunya tidak perlu dilakukan karena proses hukum sedang berjalan dan harus dihormati semua pihak" kata Edwin.

Menurut Edwin, sikap intervensi itu bukan saja tidak menghargai proses hukum yang sedang berjalan, melainkan dapat menimbulkan tekanan kepada keluarga korban.

Adapun LPSK menilai upaya agar korban maupun saksi tidak memberikan keterangan dengan baik dapat diindikasikan sebagai ancaman.

LPSK mengingatkan dalam pasal 37 Undang-Undang 31 tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban ada sanksi pidana bagi pihak yang menghalangi kesaksian dengan ancaman pidana penjara 5 tahun dan denda 200 juta rupiah.

Baca juga: Linmas Pemerkosa Gadis Tunarungu Belum Ditangkap, Keluarga Akan Adukan ke Komnas Perempuan

Hukuman diperberat jika upaya menghalangi saksi dan atau korban bersaksi menyebabkan pula mereka terluka atau bahkan meninggal.

"Jadi jangan main-main dengan upaya kesaksian yang diberikan saksi dan korban, karena segala upaya menghalangi mereka bersaksi ada pidananya", jelas Edwin.

Diketahui, dugaan perkosaan yang dialami NS terjadi pada 17 Maret 2021 dini hari.

Kuasa Hukum korban dari LBH GMBI, Herli menegaskan, peristiwa itu terjadi saat korban hendak pulang ke rumah usai main dari rumah temannya, Selasa (16/3/2021), pukul 18.00 WIB.

Korban bertemu seorang pria tak dikenal yang merayu untuk jalan-jalan di sekitar Terminal Induk Bekasi, Jawa Barat.

Baca juga: Keluarga Diajak Berdamai dengan Linmas Bekasi Pemerkosa Gadis Tunarungu, LPSK Investigasi

Kemudian korban diajak jalan pelaku hingga larut malam. Oleh pelaku, korban dibawa ke kontrakan untuk diperkosa.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Expander 'Nyemplung' ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Expander "Nyemplung" ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Megapolitan
Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Megapolitan
Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

Megapolitan
Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com