Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelar Demo di Jakarta, Buruh Long March dari Patung Kuda ke Gedung MK

Kompas.com - 12/04/2021, 08:32 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Serikat pekerja atau buruh akan menggelar aksi demonstrasi di DKI Jakarta, tepatnya di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Senin (12/4/2021).

Presien Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menjelaskan, terdapat lebih dari 10.000 peserta dari 150 kabupaten/kota yang akan menggelar demonstrasi di wilayahnya masing-masing.

"(Total) 10.000 peserta itu dari seluruh Indonesia, yang aksinya di lingkungan pabrik, keluar dari area produksi," ujar Iqbal kepada Kompas.com, Senin (12/4/2021).

Baca juga: Demo Buruh Hari Ini, Berikut Isi Empat Tuntutannya

Namun, Iqbal belum dapat memastikan berapa jumlah buruh yang akan mengikuti aksi demonstrasi secara langsung di Ibu Kota.

Dia hanya menyebut bahwa peserta demo akan berkumpul di Bundaran Patung Kuda Arjuna Wijaya sekitar pukul 10.00 WIB. Setelah itu, para pndemo akan melakukan long march ke depan Gedung Mahkamah Konstitusi.

"Titik kumpul massa aksi di Jakarta adalah di Patung Kuda, depan Gedung Indosat. Kemudian long march ke MK. Berkumpul sekitar jam 10 pagi," ungkapnya.

Baca juga: Buruh Gelar Demo di Jakarta, Rekayasa Lalu Lintas Akan Diberlakukan Situasional

Iqbal menambahkan, demonstrasi pada Senin ini juga akan dilakukan secara daring dengan menyiarkannya secara langsung melalui akun Facebook KSPI.

"Buruh yang tidak ikut dalam aksi lapangan, direncanakan mengikuti aksi vritual secara live streaming," kata Iqbal.

Adapun pada demonstrasi hari ini terdapat sejumlah tuntutan yang akan disampaikan para buruh. Salah satunya adalah meminta pemerintah menetapkan pengusaha untuk membayar tunjangan hari raya (THR) 2021 secara penuh.

Selain itu, meminta Mahkamah Konstitusi membatalkan omnibus law Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, khususnya untuk klaster ketenagakerjaan.

Buruh juga meminta agar pemerintah kembali memberlakukan upah minimum sektoral kabupaten/kota di 2021. Terakhir adalah mendesak pemerintah mengusut tuntas dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com