JAKARTA, KOMPAS.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan bahwa KSPI akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini, Senin (12/4/2021).
"Aksi ini akan dilakukan secara aksi lapangan dan aksi virtual," kata Said dalam konferensi virtual, Minggu (11/4/2021).
Aksi unjuk rasa di lapangan rencananya akan digelar di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Baca juga: Hari Ini Bakal Ada Demo Buruh Tuntut 4 Hal, Dilakukan Secara Fisik dan Virtual
Terdapat empat tuntutan yang diinginkan oleh serikat buruh, pertama meminta hakim Mahkamah Konstitusi agar membatalkan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2021, khususnya di klaster tenaga kerja.
Kedua, serikat buruh juga meminta agar diberlakukan upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK) untuk tahun ini.
Ketiga, serikat buruh menyatakan memberikan sikap penolakan terhadap pembayaran tunjangan hari raya (THR) Lebaran dengan cara cicilan.
Baca juga: Gelar Demo di Jakarta, Buruh Akan Long March dari Patung Kuda ke Gedung MK
Dan terakhir adalah desakan kepada Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas dugaan korupsi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.