JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI melibatkan pejabat eselon II menjadi koordinator vaksin di tiap kecamatan sebagai upaya memenuhi target vaksinasi 95 persen lansia sebelum Idul Fitri 1442 H.
"Dari eselon II Pemprov, semua OPD (organisasi perangkat daerah) itu dibagi habis untuk menjadi korwil setiap kecamatan," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia saat dihubungi melalui telepon, Selasa (13/4/2021).
Dwi memberi contoh Kepala Biro Keuangan akan ditunjuk sebagai koordinator wilayah kecamatan tertentu untuk membantu proses vaksinasi lansia.
Baca juga: Anies Targetkan 95 Persen Lansia Jakarta Divaksin Sebelum Idul Fitri
Nantinya tim dari Biro Keuangan akan membantu petugas vaksinasi di wilayah tugas mereka untuk melengkapi kekurangan yang ada, selain membantu proses vaksinasi lansia yang lebih banyak lagi.
"Dilihat masalahnya apa, apa kebutuhannya yang perlu dibantu melalui Biro Keuangan misalnya," kata Dwi.
Selain itu, semua aparat kecamatan dan tingkat kelurahan diberdayakan untuk memaksimalkan proses vaksinasi lansia di Jakarta.
Mereka diminta untuk menentukan lokasi vaksinasi yang bekerja sama dengan beragam fasilitas kesehatan seperti klinik dan rumah sakit swasta.
Aparat kecamatan dan kelurahan juga diminta melakukan antar-jemput lansia yang akan melakukan vaksinasi dengan kendaraan operasional dinas mereka masing-masing.
"Termasuk sepeda motor, dan untuk tim bersama juga tim kesehatan turun ke rumah-rumah sekaligus edukasi juga melakukan semacam skrining awal, memotivasi lansia diajak untuk vaksinasi," kata Dwi.
Baca juga: Warga Jakarta yang Bawa 2 Lansia untuk Vaksinasi Bisa Ikut Disuntik Vaksin Covid-19
Strategi lain, mengizinkan warga yang ingin divaksin, namun bukan merupakan kelompok prioritas untuk ikut divaksinasi Covid-19 dengan syarat mengantar dua orang lansia untuk divaksinasi.
Warga pendamping cukup mendampingi dan membawa dua orang lansia saja yang sudah terdaftar melalui website dki.kemkes.go.id, atau didaftarkan lewat RT/RW setempat.
"Yang penting untuk mereka yang mendampingi, jadi mereka yang memang bawa, dari rumah bisa orangtuanya atau siapa saja yang bisa dihadirkan," kata Dwi.
Dua orang lansia yang harus dibawa tentu bukan mereka yang sudah divaksin dosis pertama, melainkan lansia yang belum divaksin sama sekali.
Untuk memudahkan, pendamping tidak perlu mendaftar dari situs website ataupun dari RT/RW setempat saat meminta jatah vaksin dari imbalan mendampingi dua lansia.
"Nanti langsung (divaksin) di tempat. Enggak (perlu daftar) nanti malah ribet," kata Dwi.
Baca juga: Catat! Jam Operasional Sentra Vaksinasi di Istora Senayan Berubah Selama Ramadhan