Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejari Kota Tangerang Terima Berkas Perkara Kasus Prostitusi yang Libatkan Cynthiara Alona

Kompas.com - 14/04/2021, 22:40 WIB
Muhammad Naufal,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kasus prostitusi yang menjerat artis Cynthiara Alona dilimpahkan kepolisian ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang, Banten.

Kasie Pidana Umum Kejari Kota Tangerang Dapot Dariarma menyebutkan, pihaknya menerima berkas kasus tersebut dari Polda Metro Jaya, Kamis (8/4/2021).

"Iya benar, kami telah menerima berkas kasus yang menjerat artis Cynthiara Alona itu hari Kamis minggu lalu," kata Dapot, Rabu (14/4/2021).

Baca juga: Pemkot Tangerang Kawal Rehabilitasi 4 Warganya yang Jadi Korban Prostitusi di Hotel Cynthiara Alona

Dapot menyatakan, Kejari Kota Tangerang tengah melakukan pendalaman berkas tersebut. Menurut Dapot, pendalaman itu dilakukan oleh empat jaksa di kejaksaan tersebut.

"Sekarang berkasnya masih dalam tahap penelitian. Diteliti oleh empat jaksa yang kami tunjuk," ungkapnya.

Bila dalam berkas yang dilimpahkan itu terdapat kekurangan informasi, pihaknya bakal mengembalikan berkas tersebut ke penyidik di kepolisian untuk dilengkapi.

"Kalau memang itunya (berkas kasus Cynthiara Alona) lengkap, kami nyatakan P21 (nyatakan lengkap)," ujar Dapot.

"Tapi kalau di berkasnya ada yang kurang, kami kembalikan ke penyidik (kepolisian). Itu namanya P19. Itu untuk melengkapi yang menurut kami kurang," sambung dia.

Dapot menyatakan, ada tiga nama yang tercantum dalam berkas tersebut. Salah satunya, yakni Cynthiara Alona. Dalam berkas itu juga terdapat sejumlah barang bukti yang diamankan kepolisian dari kasus prostitusi itu.

"Dalam berkasnya ada beberapa barang bukti, tapi belum bisa diungkap. Itu akan diungkap nanti, pas tahap kedua," urai Dapot.

Cynthiara Alona telah ditangkap kepolisian karena hotel miliknya dijadikan tempat praktik prostitusi. Penangkapan itu dilakukan usai kepolisian menggerebek hotel milik Alona yang terletak di Larangan, Kota Tangerang, pada 16 Maret 2021.

Selain Cynthiara, kepolisian juga menangkap DA dan AA. DA merupakan muncikari, sedangkan AA pengelola hotel.

Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka usai dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

"Kemarin ada pertanyaan, apa konteksnya CA ditetapkan tersangka? Dia mengetahui langsung (praktik prostitusi)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus pada 19 Maret lalu.

Baca juga: Hotel Milik Cynthiara Alona Ditutup karena Langgar Perda Larangan Prostitusi hingga Ketertiban Umum

Polisi menyebutkan, Cynthiara Alona juga bekerja sama dengan muncikari pada kasus prostitusi itu.

"Para tersangka ini kerja sama, mulai dari muncikari, pengelola, hingga pemilik hotel," kata Yusri.

Motif Cyntiara terlibat kasus tersebut agar hotel miliknya selalu ada tamu karena sebelumnya sepi imbas pandemi Covid-19.

Ada 15 perempuan di bawah umur yang terjaring dalam penggerebekan di hotel milik Cyntiara itu. Anak-anak itu dipekerjakan oleh muncikari DA. DA menawarkan para korban melalui media sosial Michat kepada pria hidung belang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Megapolitan
Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Megapolitan
Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com