Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Tak Bisa Diakses, Aplikasi Perpanjangan SIM Online Kini Sudah Bisa Digunakan

Kompas.com - 16/04/2021, 07:38 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Inovasi terus dilakukan Polri untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, termasuk dalam perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Baru-baru ini Korlantas Polri meluncurkan aplikasi untuk pembuatan dan perpanjang SIM online, yakni Sinar atau SIM Nasional Presisi.

Aplikasi itu diluncurkan di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Daan Mogot, Jakarta Barat pada Selasa (13/4/2021).

Baca juga: Aplikasi Perpanjang SIM dari Rumah Diapresiasi, Kompolnas: Menekan Potensi Pungli

Adapun aplikasi pembuatan dan perpanjangan SIM Online itu dapat diunduh melalui Play Store dengan memasukkan kata kunci 'Digital Korlantas Polri'.

Kompas.com sebelumnya telah mencoba aplikasi ini setelah satu hari diluncurkan. Namun, usai memasukkan nomor ponsel sebagai verifikasi, aplikasi justru mengalami kendala.

Saat itu kerap muncul tulisan "RPC timeout" atau "coba lagi". Kondisi itu terus berulang saat mencoba untuk menuju langkah selanjutnya.

Baca juga: Baru Diluncurkan, Aplikasi SIM Online Justru Time Out dan Tak Bisa Diakses

Satu hari setelahnya, Kompas.com mencoba kembali aplikasi tersebut dengan memasukan lagi nomor ponsel yang menjadi langkah awal.

Setelah menunggu sepersekian detik, muncul fitur yang meminta masukan kode OTP dilanjutkan dengan pembuatan password aplikasi.

Setelah mengisi data diri dalam mengajukan pembuatan SIM online dapat berproses melalui verifikasi, pengunggahan dokumen identitas, foto dan tanda tangan.

Baca juga: Link Download dan Cara Perpanjang SIM Online lewat Aplikasi SINAR

Hal senada juga dilaporkan pembaca Kompas.com saat berusaha mencoba aplikasi SIM online ini.

"Kalo di aku awal2nya kaya gitu tp sekarang aman2 aja," tulis Nur Anissa pada kolom komentar pembaca.

"Menurutku ajar sih kalau baru launchig ada beberapa yang ada masalah, tapi sekarang udah bisa kok pas aku cobain," ujar Dyah Wulandari.

"Awalnya kemarin sempet gak bisa, sekarang sudah bisa, semoga aplikasi ini dapat memudahkan kedepannya," demikian Ghina Annisa.

Sebelumnya, Kepala Korps Lalu Lintas Indonesia Irjen Istiono menjelaskan cara membuat SIM online maupun memperpanjang SIM lewat ponsel.

"Sinar merupakan layanan one stop service pembuatan SIM baru dan perpanjangan SIM A dan C yang bisa diakses di mana saja dan kapan saja sehingga mudah dan akurat," kata Istiono, Selasa (13/4/2021).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com