Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Korupsi Damkar Depok Disebut Berpotensi Rugikan Negara Rp 1 Miliar

Kompas.com - 19/04/2021, 15:58 WIB
Vitorio Mantalean,
Nursita Sari

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Razman Nasution, kuasa hukum Sandi Butar Butar, anggota pemadam kebakaran Kota Depok yang mengungkap dugaan korupsi di instansinya, menaksir bahwa kasus ini berpotensi merugikan negara hingga Rp 1 miliar.

"Hampir Rp 1 miliar kerugian negara. Sudah kami hitung tadi, kurang lebih Rp 1 miliar kerugian negara," ujar Razman dalam konferensi pers di kantornya, Senin (19/4/2021).

Baca juga: Kepala Damkar Depok Janji Kooperatif Hadapi Kasus Dugaan Korupsi di Instansinya

Dalam keterangannya, Razman menyebutkan beberapa dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok yang terjadi.

Ada dugaan penggelembungan anggaran pengadaan sepatu pemadam kebakaran dan PDL (pakaian dinas lapangan) hingga Rp 500.000 per pasang, baju, sampai mobil.

Ia juga menyinggung pencairan honorarium terkait Covid-19 bagi Sandi yang tidak utuh, hanya Rp 850.000 dari total Rp 1,7 juta yang tertera dan baru sekali dicairkan.

"PDL yang lain, pakaian, dan lain-lain, 2019 sampai sekarang itu belum ada diterima, tapi itu dianggarkan," ucap Razman.

Baca juga: Kepala Dinas Damkar Depok Klarifikasi Dugaan Korupsi yang Diungkap Anggotanya

Di sisi lain, pihaknya mengeklaim telah mengantongi bukti suara pengakuan salah seorang pejabat soal penggelembungan anggaran itu.

"Bendahara bidang keuangan mereka sudah mengakui bahwa ada pemotongan dan mark up anggaran. Pengakuan (berupa) rekaman, lengkap. Sudah disimpan sama beliau (Sandi) dan sudah dikirim ke kami," kata Razman.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok Gandara Budiana telah menyampaikan beberapa klarifikasi.

Baca juga: Anak Buah Ungkap Dugaan Korupsi, Kadis Damkar Depok Tegaskan Tak Ada Pemecatan

Soal sepatu, kata Gandara, perlu dibedakan antara sepatu yang dipakai untuk keseharian dan sepatu yang khusus digunakan untuk pemadaman.

"Ada sepatu yang dipakai untuk keseharian dan pelaksanaan apel maupun upacara dan kegiatan lapangan lainnya, dan ada APD (alat pelindung diri) dan sepatu untuk kelengkapan dalam pemadaman di lapangan," kata Gandara dalam keterangan tertulis, Sabtu (17/4/2021).

Ia memastikan, semua anggota Damkar Depok dilengkapi APD memadai saat melakukan pemadaman, mulai dari pelindung kepala, baju tahan panas, dan sepatu khusus pemadaman kebakaran atau sepatu harviks.

Baca juga: Aparat dan Kementerian Turun Tangan, Babak Baru Dugaan Korupsi Damkar yang Diungkap Sandi

Gandara juga menjawab soal penerimaan honor yang dikeluhkan Sandi.

"Terkait penerimaan honor sesuai dengan tanda bukti yang ada di kami adalah sebesar Rp 1,7 juta yang sudah kami serahkan ke komandan regu yang bersangkutan, untuk kegiatan selama tiga bulan sesuai dengan tanda terima," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com