JAKARTA, KOMPAS.com - Pesinetron Jeff Smith ditangkap karena penyalahgunaan narkotika pada Kamis (15/4/2021).
Kini, Jeff telah berstatus tersangka. Ia dikenakan Pasal 111 Ayat 1 dan Pasal 127 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Jeff ditangkap di salah satu basecamp manajemen artis di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis, sekitar pukul 03.00 WIB.
Selain Jeff, seorang rekannya yang berinisial D juga turut diamankan dan diperiksa dengan status saksi. Polisi memastikan bahwa D bukanlah seorang figur publik.
Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo menyatakan bahwa pihaknya telah menyita sejumlah barang bukti narkotika dari Jeff Smith.
"Diamankan beberapa barang bukti, yaitu satu plastik klip kecil berisi narkotika jenis ganja dengan berat 0,52 gram, kemudian satu plastik isi tembakau dengan berat 44 gram yang didapat dalam tas ransel," kata Ady dalam konferensi pers, Senin (19/4/2021).
Baca juga: Fakta Sementara Penangkapan Jeff Smith, Positif Ganja hingga Bersikap Tak Kooperatif
"Kemudian dua botol berisikan cairan liquid (cairan) vape yang diduga cairan ganja sintetis, 6 pak kertas papir yang ada di dalam korek kotak hitam merek zippo, kemudian dua cangklong atau alat untuk menghisap tembakau," imbuhnya.
Polisi juga mengamankan satu unit mobil honda CRV milik Jeff yang jadi tempat ditemukannya ganja, serta empat buah buku terkait narkotika jenis ganja.
Baca juga: Polisi Dapat Sedikit Ganja Saat Geledah Mobil Jeff Smith
Dari barang bukti yang diamankan polisi, terbukti bahwa plastik klip kecil seberat 0,52 gram tersebut positif merupkan ganja.
Sementara, tembakau dan cairan vape yang diamankan negatif mengandung narkotika.
"Kenapa barang bukti ganja sangat sedikit? (karena) kita mendapatkannya di dalam mobil yang (ganjanya) sudah tersebar, jadi sedikit kita dapatkannya, tapi kita pastikan bahwa barang bukti tersebut positif ganja," kata Ady.
Dinyatakan Ady, ganja tersebut merupakan sisa pakai Jeff yang tersebar di mobilnya.
Selain itu, tes urin Jeff menunjukkan ia positif mengonsumsi ganja.
"Dari hasil pengakuan tersangka, yang bersangkutan mulai menggunakan ganja atau sejenisnya pada saat setelah selesai SMA," kata Ady.
Dikatakan Ady, Jeff mengaku mengonsumsi ganja sebab sulit tidur. Ia mengaku sempat direhabilitasi pada Desember 2020.
Baca juga: Jeff Smith Mengaku Gunakan Ganja Usai Lulus SMA
Di Mapolres Jakarta Barat, Jeff meminta maaf kepada keluarganya.
"Saya ingin meminta maaf kepada keluarga besar saya dan orang-orang yang saya sayangi, dan juga saya ingin meminta maaf kepada seluruh warga Indonesia karena saya sudah menjadi contoh yang tidak baik dan saya sudah melakukan hal yang tidak patut untuk dicontoh," kata Jeff.
Sebelumnya, Jeff tidak mengaku baru menggunakan ganja. Ia mengklaim terakhir menghisap ganja dua tahun lalu. Alasannya, saat itu ia sulit tidur.
"Udah dua tahun lalu," kata Jeff usai menjalani pemeriksaan kesehatan di Mapolres Jakarta Barat, Jumat (16/4/2021).
Kasat Narkotika Polres Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar menyatakan Jeff belum kooperatif selama pemeriksaan saat itu.
"Kasarnya begini, ini (Jeff) di dalam pemeriksaan belum kooperatif. Belum sesuai antara keterangan yang diberi JS dan rekannya dengan bukti-bukti lain yang ditemukan penyidik pasca-penggeledahan," kata Ronaldo.
Ronaldo menjelaskan, Jeff mengaku menggunakan narkotika pada tahun 2020. Namun, hasil tes urine Jeff menunjukkan garis tanda positif yang tegas. Artinya, pelaku mengonsumsi ganja dalam waktu relatif dekat.
"Hasil tes urinenya itu masih sangat tegas satu garisnya itu bukan samar, jelas THC-nya, jadi penyidik masih harus melakukan pemeriksaan," ungkap Ronaldo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.