JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi telah merampungkan penyelidikan terkait mobil Toyota Avanza yang menabrak beton pembatas jalur sepeda di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat. Polisi menyimpulkan, pengendara mobil tersebut mengalami kecelakaan tunggal karena gagal menyalip serta tidak hati-hati dalam berkendara.
Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan, mobil Toyota Avanza yang dikemudikan AF itu awalnya melaju dari arah selatan menuju arah utara di Jalan Sudirman, Kamis (22/4/2021) siang.
Baca juga: Tabrak Beton Pembatas Jalur Sepeda di Sudirman, Mobil Avanza Terguling dan Ringsek
Di depan mal FX Sudirman pada pukul 11.50 WIB, mobil tersebut berupaya menyalip mobil di depannya dari sebelah kiri. Namun, mobil dengan nomor polisi B 2620 SZQ justru menabrak beton pembatas jalur sepeda.
"Diduga karena kurang hati-hati sehingga dia menabrak pembatas jalur sepeda yang berada di depannya," kata Fahri, Jumat.
Setelah menabrak beton pembatas jalur sepeda itu, mobil tersebut langsung terguling di sisi kiri jalan. Mobil mengalami kerusakan cukup parah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.