JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah warga masih colong start untuk mudik meskipun aturan syarat perjalanan sudah diperketat.
Hal ini terlihat dari sejumlah warga yang mudik melalui Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Jumat (23/4/2021).
Pengetatan syarat perjalanan tak mengurungkan niat warga untuk pulang ke kampung halamannya.
Baca juga: 8 Aturan Warga Jakarta yang Hendak Keluar Kota di Masa Pengetatan dan Larangan Mudik
Heni (25), misalnya. Ia tetap memutuskan pulang ke kampungnya di Malang.
Ia mengaku sudah memesan tiket sejak jauh hari saat pemerintah memutuskan melarang mudik pada 6-17 Mei 2021.
"Jadi waktu sudah tahu tanggal larangannya ya langsung pesan tiket kereta di luar tanggal larangan (mudik) itu," kata Heni kepada Kompas.com saat ditemui di Stasiun Pasar Senen, Jumat siang.
Heni memilih hari ini sebagai hari keberangkatan ke kampung halamannya.
Baca juga: Aturan Perjalanan Pakai Kendaraan Pribadi ke Luar Jakarta Selama Larangan Mudik
Pegawai swasta ini bisa pulang kampung karena kantornya masih memberlakukan kerja dari rumah.
Ia juga sengaja pulang jauh sebelum Lebaran agar bisa melakukan isolasi mandiri terlebih dahulu saat tiba di rumah.
"Walaupun hasil tes negatif tapi kan kami tetap harus berjaga-jaga," kata dia.
Baca juga: Imigrasi Jelaskan Alasan Kedatangan 117 WN India ke Indonesia
Heni mengaku sempat kaget saat muncul Addendum Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 yang diterbitkan Satuan Tugas Penanganan Covid-19.
Ia sempat mengira addendum itu mengatur perpanjangan masa pelarangan mudik.
Namun, ternyata isinya hanya memperketat syarat perjalanan pada 22 April-5 Mei (sebelum larangan mudik) dan 18-24 Mei (pasca-larangan mudik).