Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengadaan Mobil Damkar Lebih Bayar, Fraksi PDI-P: WTP 2019 Pemprov DKI Bodong

Kompas.com - 26/04/2021, 20:41 WIB
Singgih Wiryono,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mempertanyakan predikat Wajib Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ke Pemprov DKI Jakarta tahun 2019.

Dia menyebut, WTP tersebut bodong lantaran dalam laporan BPK terdapat banyak rekomendasi, salah satunya terkait lebih bayar pengadaan mobil pemadam kebakaran.

"Jadi kita WTP itu untuk gagah-gagahan doang, bahwa Gubernur (Anies) itu hebat, baru menjabat setahun sudah WTP, tapi WTP WTP-nya bodong," kata Gembong sambil menggebrak meja di Ruang Rapat Komisi A DPRD DKI Jakarta, Senin (26/4/2021).

Baca juga: Wagub DKI: Lebih Bayar Pengadaan Mobil Damkar Akan Dikembalikan Pihak Swasta

Dia mengatakan, semestinya jika Pemprov DKI Jakarta mendapat WTP, tidak ada rekomendasi yang disampaikan BPK soal lebih bayar pengadaan mobil damkar.

Lebih bayar senilai Rp 6,52 miliar tersebut, kata dia, terjadi tahun 2019, tapi baru ribut sekarang sehingga dia menilai WTP tersebut tidak wajar.

"Siapa yang harus bertanggungjawab? Karena di sini jelas kok, di tahun 2019 Pemda dapat WTP kok juga dapat rekomendasi," kata dia.

Dia juga mempertanyakan informasi terkait rekomendasi mencuat tahun 2021, padahal rekomendasi dikeluarkan untuk laporan keuangan tahun 2019.

"Pak Satriadi (Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan) mendapat rekomendasi 2019 hari ini baru ramai! Ini pasti ada yang nggak beres, WTP-nya perlu dipertanyakan," kata Gembong.

Di waktu terpisah, Kepala Dinas Gulkarmat Satriadi mengatakan pengembalian uang untuk kasus lebih bayar pengadaan mobil damkar sudah dilunasi oleh pihak ketiga pada minggu lalu.

Baca juga: Gulkarmat DKI: Kelebihan Bayar Pengadaan Robot Damkar Sudah Dikembalikan 90 Persen

Dia mengatakan, rekomendasi dari BPK sepenuhnya sudah dijalankan dan tidak ada masalah lagi terkait dengan rekomendasi tersebut.

Sebelumnya, BPK mencatat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kelebihan membayar dalam proyek pelaksanaan pengadaan mobil pemadam kebakaran di tahun 2019.

Dilansir dari Buku I Laporan Keuangan Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019 yang diterbitkan BPK, terdapat perbedaan harga riil dan nilai kontrak pengadaan yang cukup besar dengan total Rp 6,5 miliar.

Pengadaan paket pekerjaan unit submersible diketahui memiliki harga riil Rp 9,03 miliar, sedangkan nilai kontrak senilai Rp 9,79 miliar.

Sedangkan paket pekerjaan unit quick response harga riilnya mencapai Rp 36,2 miliar, sedangkan nilai kontrak yang dibayar Pemda DKI Rp 39,68 miliar.

Untuk Unit Penanggulangan Kebakaran pada Sarana Transportasi Masal harga riil Rp 7,01 miliar, sedangkan nilai kontrak dibayar Rp 7,86 miliar

Untuk unit pengurai material kebakaran harga riil Rp 32,05 miliar, sedangkan nilai kontrak mencapai Rp 33,49 miliar.

Total selisih harga yang dibayar Pemprov DKI dengan harga riil yang diungkapkan BPK mencapai Rp 6,52 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com