TANGERANG, KOMPAS.com - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soekarno-Hatta menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat yang diduga terlibat kasus pedofilia, Senin (26/4/2021) pagi.
Pihak Imigrasi bakal mendeportasi WNA tersebut pada Rabu (28/4/2021).
WN Amerika itu bernama Ahmad Lee. Sebelum ditangkap, dia tiba di Bandara Soekarno-Hatta dengan menggunakan maskapai ANA Air pada Senin sekitar pukul 04.30 WIB.
Kepala Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Romy Yudianto menyatakan, pihaknya akan mendeportasi Ahmad Lee dengan menggunakan maskapai yang sama pada Rabu (28/4/2021).
Baca juga: Tercatat dalam Red Notice Interpol karena Kasus Pedofilia, WN Amerika Ditangkap Imigrasi
Alasan pendeportasian itu, lanjut Romy, karena nama Lee tercatut dalam red notice polisi internasional atau interpol saat dia diperiksa.
"Kami deportasi ke Amerika dengan menggunakan pesawat yang sama pada penerbangan pukul 08.40 WIB," ujar Romy kepada awak media, Senin.
Sebelumnya diberitakan, Lee ditangkap saat dia masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, sekitar pukul 04.30 WIB.
"Yang bersangkutan tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada pukul 04.30 WIB dengan menumpang pesawat ANA Air," tutur Romy kepada awak media, Senin.
Penangkapan dilakukan setelah Romy dan jajarannya membaca red notice yang diterbitkan polisi internasional atau interpol saat memeriksa Ahmad Lee.
"Muncul red notice atas dirinya (Ahmad Lee). Kami pun menolaknya masuk ke Indonesia," kata Romy.
Baca juga: WNA dari India Dilarang Masuk Indonesia, Petugas Imigrasi Harus Teliti Cek Manual Paspor Penumpang
Imigrasi lantas menahan Ahmad Lee di ruang detensi di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Secara terpisah, Ahmad Lee membenarkan dirinya pernah terlibat kasus pedofila di negara asalnya. Namun, kata Lee, kasus pedofilia yang dia lakukan itu terjadi pada tahun 2006.
Kata Lee, dia telah menjalani hukuman atas tindak pidana tersebut.
"Itu tahun 2006, sudah putusan. Saya sudah menjalani masa hukuman," ungkap Lee dalam sebuah video singkat yang diterima Kompas.com, Senin.
Dia juga tak mengetahui perihal namanya yang masih tercatat dalam red notice interpol.
Lee mengunjungi Indonesia, lantaran berencana untuk berpuasa di sini.
"Tujuan saya ke Indonesia ini juga karena Indonesia merupakan negara dengan mayoritas penduduknya muslim. Saya ingin berpuasa di sini," papar Lee.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.