JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta nonaktif Blessmiyanda terlihat kembali berkantor di Balai Kota DKI Jakarta.
Blessmiyanda terlihat keluar dari gedung Blok G Balai Kota DKI Jakarta menggunakan seragam ASN berwarna cokelat sambil menenteng map.
"Ya lihat sekarang saya sudah pakai seragam," kata dia saat ditemui Kompas.com di lobi Blok G Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (27/4/2021).
Blessmiyanda menyebut dirinya tidak lagi menjabat sebagai Kepala BPPBJ DKI Jakarta.
Baca juga: Anies Ancam Tindak Pihak yang Menutupi Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Kepala BPPBJ DKI
Namun, dia enggan mengungkap bertugas di bagian apa sehingga sudah aktif kembali berkantor di Balai Kota.
"Saya sudah enggak Kepala Badan (BPPBJ), saya nggak usah ngomong, tanya ke sana (inspektorat)," kata Blessmiyanda.
Dia juga enggan berbicara terkait hasil pemeriksaan kasus dugaan pelecehan seksual yang membelit dirinya.
Menurut Blessimyanda, yang berhak bicara terkait hasil pemeriksaan adalah inspektorat dan bukan dirinya.
"Sudah ada keputusannya, keputusannya apa tanya ke sana, tidak dalam konteks saya yang ngomong. Saya kan bukan yang ngasih (keputusan) kok nggak menjabat (lagi), kan nonaktif kemarin, sekarang ada tugas baru lagi, hahaha," kata dia.
Baca juga: Pengungkapan Hasil Pemeriksaan Dugaan Pelecehan Seksual Kepala BPPBJ Terkendala Covid-19
Blessmiyanda mengaku dirinya tidak malu ataupun gentar dengan dugaan kasus pelecehan seksual tersebut.
Dia malah berpesan agar yang menyeretnya dalam kasus tersebut untuk mendengar pesannya.
"Ini boleh dikutip, janganlah kebencian kepada satu kaum membuat kamu tidak adil," kata dia.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menonaktifkan Kepala BPPBJ Blessmiyanda sejal 19 Maret 2021 lantaran dugaan kasus tindak asusila.
Anies mendapat dua pengaduan untuk Blessmiyanda, yaitu dugaan pelecehan seksual dan dugaan perselingkuhan.
"Penonaktifan Kepala BPBJ ini kami lakukan untuk memastikan proses pemeriksaan dan penyelidikan dapat dijalankan Inspektorat Pemprov DKI Jakarta secara cepat, menyeluruh dan adil bagi semua pihak yang terlibat," kata Anies dalam keterangan tertulis, Senin (29/3/2021).
Baca juga: Kepala BPPBJ Jakarta Klaim Diperiksa Inspektorat karena Masalah Kinerja, Bukan Pelecehan Seksual
Anies mengatakan, Pemprov DKI tetap menjalankan pemeriksaan dengan azas praduga tak bersalah.
Namun apabila fakta tersebut terbongkar dan benar, Anies mengancam tidak segan-segan untuk bertindak tegas. Termasuk untuk saksi-saksi yang selama ini menutupi fakta yang ada.
"Apabila dalam pemeriksaan ditemukan bahwa benar terjadi pelanggaran, maka kepada terlapor dan kepada semua yang menutup-nutupi fakta selama proses pemeriksaan, akan diberikan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku," ucap Anies.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.