Istilah 'mafia' dalam kasus karantina ini muncul pertama kali dari Yusri sendiri.
Sebab, menurut Yusri, sudah banyak kasus di mana orang-orang dari luar negeri dapat masuk ke Indonesia tanpa perlu melakukan karantina.
Mereka membayarkan sejumlah uang ke oknum yang mengaku petugas.
"Soalnya udah ramai orang-orang nakal ini. Orang-orang dari luar negeri tanpa karantina bisa bayar terus masuk. Makanya saya bilang ini mafia. Ini lagi kita dalami," ujar Yusri.
Untuk diketahui, pemerintah baru-baru ini memberlakukan kebijakan karantina selama 14 hari bagi WNI dan WNA yang tiba di Indonesia dari India.
Hal ini dikarenakan adanya mutasi virus Covid-19 varian B.1617 yang bermuatan mutasi ganda.
(Reporter : Muhammad Naufal / Editor : Jessi Carina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.