Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhir Kasus Mahasiswi Pengemudi Porsche yang Terobos Jalur Busway: Ditilang Rp 500.000 dan Mobil Disita

Kompas.com - 28/04/2021, 08:30 WIB
Theresia Ruth Simanjuntak

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi telah menyita mobil sport Porsche Boxter 718 yang dikemudikan seorang mahasiswi berinisial AS (27).

Penyitaan itu disampaikan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Senin (26/4/2021).

"Melakukan penyitaan dan menyimpan kendaraan tersebut di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya," kata Sambodo kepada wartawan, dilansir dari Tribun Jakarta.

Baca juga: Siapa Mafia di Bandara Soekarno-Hatta yang Dibayar Rp 6,5 Juta, Bukan Petugas tapi Punya Kartu Akses?

AS diketahui melanggar lalu lintas dengan menerobos jalur Transjakarta di Jalan Sultan Iskandar Muda, Gandaria, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Identitas AS, menurut Sambodo, diketahui melalui pendalaman di berbagai kamera CCTV.

"Berdasarkan hasil rekaman CCTV di dalam kabin bus, CCTV yang ada di Transjakarta menunjukkan identitas pengemudi Porsche Boxster B2204 MA," jelasnya.

Mobil punya orangtua

Pada kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, mobil Porsche yang dikendarai AS bukan miliknya.

AS rupanya meminjam mobil milik orangtuanya saat menerobos jalur busway.

Baca juga: Densus 88 Polri Tangkap Mantan Petinggi FPI Munarman di Tangsel

Hal itu diketahui saat polisi melakukan penyelidikan terhadap nomor kendaraan dan menyambangi kediaman pemilik mobil.

"Setelah mengidentifikasi melalui nomor kendaraan, polisi mendatangi si pemilik di Jakarta Selatan," ucap Yusri.

Dijelaskan Yusri, berdasarkan keterangan orangtua AS, mobil Porsche itu memang tidak dikhususkan kepada satu orang.

"Anak-anaknya dibebaskan menggunakan kendaraan tersebut. Sehingga, pada saat tim datang ke sana, awalnya tidak mengakui yang mengemudikan," kata Yusri.

"Tapi setelah pendalaman, kita amankan kendaraan dan anaknya, setelah itu di kantor Polda Metro Jaya, dia (pemilik mobil) mengakui bahwa salah satu anaknya yang mengemudikan," sambungnya.

Saat penyelidikan itu pula polisi mengetahui bahwa AS selaku pengemudi berstatus mahasiswa.

"Pengendaranya perempuan berinisial AS. Profesinya mahasiswa. Usianya 27, kelahiran tahun 1994," kata Sambodo.

Baca juga: Mafia di Bandara Soekarno-Hatta, Bayar Rp 6,5 Juta untuk Masuk Indonesia Tanpa Karantina

Kena tilang

Selain penyitaan mobil, polisi juga menjatuhkan sanksi tilang terhadap AS.

"Kepada AS dilakukan penindakan tilang," ujar Sambodo.

AS dijerat dengan Pasal 287 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pasal itu mengatur bahwa setiap pengendara yang melanggar rambu lalu lintas dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.

Dijelaskan Sambodo, AS telah membayar denda tilang tersebut.

"Yang bersangkutan sudah lakukan pembayaran denda tilang," kata Sambodo.

AS juga diminta untuk membuat dan menandatangani surat pernyataan bermaterai yang berisi untuk tidak mengulangi pelanggaran tersebut.

Baca juga: Sepak Terjang Munarman, dari Aktivis di YLBHI hingga Jadi Orang Kepercayaan Rizieq Shihab

"Kemudian yang bersangkutan kita minta membuat surat pernyataan untuk tidak melakukannya lagi perbuatannya," ucap Sambodo.

Adapun peristiwa ini terjadi pada Minggu (18/4/2021) sekitar pukul 14.57 WIB.

Sebelumnya diberitakan, sebuah video menjadi viral di media sosial, memperlihatkan mobil Posche melintas di jalur Transjakarta.

Terlihat pengemudi berusaha mundur, tapi terhalang oleh bus Transjakarta.

Pengemudi bahkan sempat meminta ke sopir Transjakarta untuk mundur. Pada akhirnya, ia memilih terus jalan di jalur tersebut. (Annas Furqon Hakim/Tribun Jakarta)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Porsche yang Terobos Jalur Busway Dikemudikan Mahasiswi, Kini Mobilnya Disita Polisi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com