Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus dan Peran Mafia Karantina Kesehatan Loloskan WNI yang Datang dari India di Soekarno-Hatta

Kompas.com - 28/04/2021, 15:03 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengungkap peran dan modus para mafia karantina kesehatan berinisial GC, RW, dan S yang meloloskan warga negara Indonesia (WNI), JD, yang datang dari India di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, tersangka RW dan S memiliki kartu askes (pas bandara) agar bebas keluar masuk saat menjemput penumpang, termasuk JD.

Polisi belum mengetahui status RW dan S di Soekarno-Hatta. Namun keduanya merupakan pensiunan pegawai Dinas Pariwisata DKI Jakarta yang selama ini menjalani aktivitas di Bandara Soekarno-Hatta.

Baca juga: Mafia Karantina Gunakan Pas Bandara, Ini Syarat dan Kode Penerbitan Pas di Soekarno-Hatta

"Saudara S dan RW yang mengatur mulai dari menjemput. Ini memiliki kartu pas. (Mereka) tahu seluk beluk bandara, bahkan bisa masuk dan keluar. Kami masih dalami kartu pas yang dimiliki," kata Yusri.

RW dan S dibantu GC untuk bisa meloloskan JD sepulang dari India tanpa menjalani prosedur karantina selama 14 hari di hotel yang telah ditetapkan.

GC berperan menyiapkan fotocopi dokumen perjalanan JD agar lolos tahap pertama pemeriksaan kesehatan di Bandara Soekarno-Hatta.

"Kalau dia negatif (Covid-19) kemudian menuju hotel yang telah ditentukan sesuai aturan Kemenkes. Tahap kedua diantar ke hotel rujukan. Peran GC, data orang untuk masuk rujukan ke hotel, tapi hanya data yang masuk, orangnya tidak," kata dia.

Baca juga: Polisi Sebut Dua Mafia Karantina Berkeliaran Pakai Kartu Pas Dispar DKI Jakarta

Mereka dapat meloloskan JD agar langsung pulang ke rumah tanpa karantina dengan membaya Rp 6,5 juta. Uang itu kemudian mereka bagi-bagikan.

"Dia ini yang punya peran dan dapat bagian yang cukup besar dari pengiriman Rp 6,5 juta dari JD, Saudara GC dapat Rp 4 juta. Setelah dia dapat Rp 4 juta orangnya ini bisa langsung pulang," kata Yusri.

JD, WNI yang pulang dari India, lolos dari keharusan karantina sesuai aturan pemerintah. JD dibantu RW, S dan GC dalam proses itu.

WNI dan WNA yang datang dari India harus dikarantina selama 14 hari, mengingat adanya mutasi virus corona baru varian B.1617 di India.

Polisi telah menangkap RW, S, dan JD. Namun mereka tidak ditahan karena merujuk pada Undang-Undang Karantina Kesehatan yang ancaman penjaranya di bawah lima tahun.

Polisi juga menangkap GC yang turut membantu RW dan S dalam meloloskan JD untuk tidak mengikuti karantina kesehatan sebagaimana mestinya.

Polisi sejuah ini masih mendalami kasus mafia karantina kesehatan di Soekarno-Hatta tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Megapolitan
Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com