JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Eneng Malianasari meminta agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjalankan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membatalkan kontrak PAM Jaya dengan PT Aetra Air Jakarta.
"Kami sepakat dengan KPK bahwa rencana perpanjangan kontrak PAM Jaya dengan Aetra harus dibatalkan. Pak Anies sendiri pada awal 2019 pernah menyatakan kontrak air bersih ini merugikan negara, sehingga memang sebaiknya tidak diperpanjang dan semuanya dikembalikan ke pemerintah," kata kata Eneng dalam keterangan tertulis, Rabu (28/4/2021).
Anggota Komisi B DPRD DKI ini mengatakan, selain menjalankan rekomendasi KPK, juga diperlukan tiga langkah untuk mengambil alih pengelolaan air bersih di Jakarta.
Baca juga: Keputusan Anies soal Kerja Sama Pengelolaan Air dengan Aetra Dipertanyakan
"Langkah pertama, Pemprov DKI melakukan inventarisasi aset dan due diligence terhadap kontrak yang ada," kata dia.
Eneng mengatakan hingga saat ini satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan BUMD PAM Jaya belum melakukan pendataan semua aset air bersih.
Kemudian langkah kedua dengan menentukan aset mana yang akan dikembalikan ke pemerintah dan aset mana yang tetap dikuasai oleh swasta.
Baca juga: KPK Soroti Kerja Sama PAM Jaya-PT Aetra Air Jakarta, Ada Potensi Kecurangan
"Mengenai pipa distribusi sudah clear akan diberikan ke Pemprov DKI. Tapi masih ada perselisihan apakah Water Treatment Plant (WTP) juga akan diserahkan ke Pemprov DKI. Agar masalah ini tidak berlarut-larut, harus segera dilakukan kajian yang menyeluruh dan mendalam dari tim independen yang kredibel," ujar dia.
Kemudian langkah ketiga adalah proses transisi manajemen air bersih. Itu dimulai dari pengalihan sistem pembayaran (billing system) hingga menyiapkan SDM untuk menjalankan operasional dan perawatan infrastruktur air bersih.
Menurut dia, untuk transisi manajemen ini mungkin diperlukan waktu sekitar 6 hingga 12 bulan.
"Durasi kontrak Pemprov DKI dengan swasta tinggal kurang dari 2 tahun, oleh karena itu kami harap Pak Anies segera melakukan langkah-langkah untuk mengambil alih pengelolaan air bersih dari swasta. Jangan membuang-buang waktu lagi," kata dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.