Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Munarman, Baiat ISIS di UIN Jakarta, dan Sidang Bom Thamrin

Kompas.com - 29/04/2021, 10:23 WIB
Tria Sutrisna,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

TANGSEL, KOMPAS.com - Eks sekretaris umum organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI) Munarman ditangkap tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror. Dia ditangkap di kediamannya di perumahan Modern Hills, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021).

Penangkapan dilakukan karena Munarman diduga terlibat dalam baiat terhadap Negara Islam Irak dan Suriah atau ISIS yang digelar di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, dan di Medan (Sumatra Utara), serta di Makassar (Sulawesi Selatan).

Baca juga: Polri Sebut Munarman Terlibat Baiat ISIS di UIN Jakarta, Rektorat Bilang Itu Kejadian 2014

Mantan petinggi FPI itu juga disebut berperan dalam membuat jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan ISIS di Indonesia.

Namun, polisi belum mengungkap secara rinci sejauh mana keterlibatan Munarman dalam acara baiat ISIS di tiga wilayah itu. Tidak dijelaskan pula kapan kegiatan itu berlangsung.

Tahun 2014

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Arief Subhan mengatakan, acara yang diduga baiat atau pengambilan sumpah setia anggota ISIS di kampus itu memang pernah ada. Pihak kampus mengetahui hal itu setelah peristiwa terjadi.

Menurut Arief, kegiatan tersebut diselenggarakan tahun 2014 oleh pihak luar di Wisma Syahida Inn milik UIN Syarif Hidayatullah. Wisma itu memang bisa disewakan oleh siapa saja, termasuk pihak luar kampus.

Kala itu, pihak rektorat tidak mengetahui secara rinci agenda kegiatan itu dan siapa saja pihak-pihak yang terlibat sebagai penyelenggara.

"Kejadian tahun 2014, di mana ada penggunaan fasilitas di lingkungan kampus. Kemudian dipakai secara tidak sepengetahuan kami untuk apa yang disebut sebagai baiat," ujar Arief saat dihubungi, Rabu kemarin.

Menurut Arief, terdapat sejumlah bangunan di kompleks UIN Syarif Hidayatullah yang memang bisa digunakan oleh publik, salah satunya adalah Masjid Fathullah.

Selain itu, terdapat bangunan lain yang memang disewakan untuk kegiatan masyarakat umum, yakni Hotel atau Wisma Syahida Inn.

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Munarman Pecat Anggota FPI yang Berbaiat ke ISIS

"Nah kejadian tahun 2014 itu terkait dengan dua tempat, di Masjid Fathullah dan Wisma Syahida Inn," kata Arief.

Gedung UIN Syarif Hidayatullah JakartaRidwan Aji Pitoko/KOMPAS.com Gedung UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Arief menduga, baiat anggota ISIS di UIN Jakarta yang disebut Polri dalam penangkapan Munarman adalah kegiatan di Wisma Syahida Inn tahu 2014 itu.
Pasalnya, pihak rektorat tidak mendapati kegiatan serupa terjadi atau berlangsung lagi dilingkungan kampus tersebut beberapa tahun belakangan.

"Kalau dikaitkan dengan UIN Jakarta, itu saya menduga itu dikaitkan dengan peristiwa soal baiat itu. Nah itu kan kejadian sudah lama sebenarnya, itu kejadian tahun 2014," ungkap Arief.

Meski begitu, Arief tidak dapat memastikan apakah ada sosok Munarman dalam kegiatan baiat anggota ISIS kala itu, dan sejauh mana keterlibatannya.

Pihak rektorat baru mengetahui adanya aktivitas terkait bait ISIS itu di li

"Kalau yang itu kami enggak tahu. Kami tidak tahu apakah di belakangnya ada Pak Munarman atau mungkin siapapun," ungkap Arief.

"Saya enggak bisa ya memastikan. Karena itu betul-betul post factum. Karena kami tahu setelah kejadian itu," sambungnya.

Terdakwa kasus teror bom Thamrin, Aman Abdurrahman menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (22/6/2018). Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman mati kepada terdakwa.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Terdakwa kasus teror bom Thamrin, Aman Abdurrahman menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (22/6/2018). Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman mati kepada terdakwa.

Terungkap di sidang bom Thamrin

Kegiatan pengambilan sumpah setia para simpatisan ISIS di Kampus UIN Jakarta terungkap ke publik pada sidang kasus peledakan bom di Jalan MH Thamrin dengan terdakwa Aman Abdurrahman. Bom Tharin terjadi pada Januari 2016.

Berdasarkan catatan Kompas.com, pada 13 Maret 2018 dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Adi Jihadi memberikan kesaksian bahwa dia sempat melakukan baiat kepada pimpinan ISIS di UIN Jakarta.

Anggota Majelis Hakim, Irwan, bertanya apakah Adi pernah mengikuti acara baiat ISIS. Adi pun mengakuinya.

Baca juga: Mengingat Lagi Sepak Terjang JAD Dalangi Bom Thamrin dari Balik Penjara

"Waktu itu bareng-bareng semuanya. Saya mengikuti sumpah. (Oleh)ngkungan kampusnya jauh setelah kegiatan itu digelar Fauzan Anshori waktu di UIN," jawab Adi.

"Baiat apa?" tanya Irwan.

"Tentang sumpah setia kepada amirul mukminin. Untuk rincinya saya lupa. Itu (tahun) 2014," kata Adi.

Setelah itu, Jaksa penuntut umum (JPU) Nana Riana menanyakan siapa amirul mukminin yang dimaksud Adi.

"Baiat kepada amirul mukminin siapa?" tanya Nana.

"Abu Bakr al-Baghdadi," jawab Adi.

Setelah persidangan, Adi merinci kegiatan baiat yang diungkapnya di persidangan kepada wartawan.

Menurut Adi, ada sekitar 500 orang yang melakukan baiat kepada pimpinan ISIS, Abu Bakar al-Baghdadi, di UIN Jakarta.

Dalam kasus bom Thamrin, Adi berperan sebagai penyalur uang 30 ribu dollar AS yang didapat dari seseorang atas perintah kakaknya, Iwan Darmawan Muntho alias Rois.

Rois merupakan rekan terdakwa Maman Abdurahman di Lembaga Pemasyarakatan Nusakembangan, Cilacap, Jawa Tengah. Adi mulanya tidak tahu uang itu digunakan untuk keperluan bom Thamrin. Dia baru mengetahuinya saat diperiksa penyidik Densus 88 Antiteror.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com