Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Kasus Mafia Karantina di Bandara Soekarno-Hatta: Pensiunan Dispar DKI Loloskan WNI, Protokoler AP II Bantu 5 WN India

Kompas.com - 29/04/2021, 09:01 WIB
Theresia Ruth Simanjuntak

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Polisi mengungkap dua kasus mafia di balik kedatangan luar negeri di Bandara Soekarno-Hatta. Para pelaku dibayar oleh penumpang supaya dapat melewatkan kewajiban karantina kesehatan.

Kasus-kasus tersebut melibatkan oknum petugas atau mantan pekerja di instansi yang ada di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.

Baca juga: Hati-hati Mafia, Ini Aturan Terbaru Karantina bagi WNI dan WNA yang Masuk ke Indonesia


Sementara para penumpang di kedua kasus tersebut, baik warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA) sama-sama datang dari India.

Untuk diketahui, pemerintah saat ini mewajibkan WNI yang datang dari India untuk dikarantina selama 14 hari karena adanya mutasi virus corona varian B.1617 yang bermuatan mutasi ganda.

Sebaliknya, WNA yang punya riwayat perjalanan dari India dalam 14 hari sebelum bertolak ke Indonesia dilarang masuk ke wilayah Indonesia.

Pensiunan Dispar DKI Loloskan WNI

Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus pada Senin (26/4/2021) malam mengungkapkan, seorang WNI berinisial JD menyerahkan uang sebesar Rp 6,5 juta kepada dua orang yang mengaku petugas di Bandara Soekarno-Hatta.

Kedua oknum itu berinisial S dan RW.

Baca juga: Tolak Tempat Tinggalnya Dijadikan Tempat Isolasi WNA, Penghuni Apartemen di PIK Unjuk Rasa

"Dia membayar Rp 6,5 juta kepada saudara S. Modus ini yang sementara kita lakukan penyelidikan," kata Yusri dalam video yang Kompas.com terima.

Yusri lantas membeberkan sejumlah fakta baru hasil penyelidikan dalam konferensi pers, Rabu (28/4/2021).

Rupanya, tersangka yang menyelundupkan JD bertambah satu orang dengan inisial GC.

Menurut Yusri, peranan GC lebih besar, yakni memfotokopi dokumen JD pada tahap pertama pemeriksaan kesehatan di Bandara Soekarno-Hatta.

"Kalau dia negatif (Covid-19) kemudian menuju hotel yang telah ditentukan sesuai aturan Kemenkes. Tahap kedua diantar ke hotel rujukan. Peran GC data orang untuk masuk rujukan ke hotel, tapi hanya data yang masuk," kata Yusri.

Dari bayaran Rp 6,5 juta, GC mendapat bagian terbesar, yaitu Rp 4 juta.

Baca juga: Polri Sebut Munarman Terlibat Baiat ISIS di UIN Jakarta, Rektorat Bilang Itu Kejadian 2014

"Dia ini yang punya peran dan dapat bagian yang cukup besar dari pengiriman Rp 6,5 juta dari JD, Saudara GC dapat Rp 4 juta. Setelah dia dapat Rp 4 juta, orangnya ini bisa langsung pulang," lanjut Yusri.

Fakta lain yang terungkap adalah status S sebagai pensiunan Dinas Pariwisata (Dispar) DKI Jakarta.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com