Blessmiyanda bukan orang baru di Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta.
Dia pernah menduduki jabatan yang sama sebagai kepala BPPBJ pada masa kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Ahok bahkan pernah menyanjung Blessmiyanda karena ia merupakan satu dari 13 asesor (juru taksir) bersertifikat yang ada di Indonesia.
"Di Indonesia cuma ada 13 asesor pengadaan barang yang memiliki sertifikat, salah satunya ini Pak Blessmiyanda," kata Ahok, 4 September 2015.
Pada saat itu, Ahok berharap Blessmiyanda bisa menyelesaikan proses lelang dengan baik dan dapat memaksimalkan penyerapan anggaran.
Namun, pangkatnya ini justru dicopot oleh penerus Ahok, Djarot Saiful Hidayat, karena dinilai kurang cepat dalam bekerja. Ia didemosi menjadi Asisten Deputi Gubernur Bidang Lingkungan Hidup.
Kemudian, setelah Anies Baswedan menjabat sebagai gubernur DKI, Blessmiyanda kembali diangkat menjadi kepala BPPBJ.
Terbukti lakukan pelecehan
Pemprov DKI mengatakan, Blessmiyanda terbukti bersalah dan melakukan pelecehan seksual kepada anak buahnya.
Setelah diperiksa, dia dinyatakan melakukan perbuatan yang merendahkan martabat pegawai negeri sipil.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, baik oleh Inspektur Provinsi maupun tim adhoc yang diketuai Pak Sekda, maka terhadap pegawai negeri sipil atas nama Blessmiyanda terbukti melakukan perbuatan yang merendahkan martabat pegawai negeri sipil," kata Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah DKI Jakarta Sigit Wijatmoko, Rabu (28/4/2021).
(Penulis : Singgih Wiryono | Editor : Nursita Sari)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Eks Kepala BPPBJ DKI Akan Lapor Pencemaran Nama Baik Soal Tuduhan Pelecehan Seksual".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.