Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Selidiki Kemungkinan Eksploitasi Anak dalam Peristiwa Bocah Kemudikan Truk Tronton di Tol

Kompas.com - 30/04/2021, 15:41 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi akan mendalami pemeriksaan terhadap sopir berinisial H dan perusahaan PT TSA selaku pemilik truk, berkait peristiwa bocah 12 tahun kemudikan tronton di Kilometer 12 tol menuju Cikampek.

Pemeriksaan lanjutan dilakukan untuk menelusuri apakah adanya dugaan pelanggaran pidana tekait beredarnya video bocah mengemudikan tronton itu.

"Melihat apakah ada dugaan pelanggaran pidana terkait dengan eksploitasi anak dibidang ekonomi. Tapi tentu ini akan dibutuhkan pendalaman oleh penyidik," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Jumat (30/4/2021).

Baca juga: Kemudikan Truk Tronton di Jalan Tol, Bocah 12 Tahun Diamankan Polisi

Menurut Sambodo, pihaknya akan berkoordinasi dengan Sub Direktorat Remaja, Anak dan Wanita (Subdit Renakta) Polda Metro Jaya dalam mengusut dugaan pidana itu.

"Kepada saudara H ini dan kepada PT STA nanti akan kita koordinasikan dengan Subdit Renakta di Krimum," kata Sambodo.

Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menjelaskan kronologi bocah 12 tahun yang kemudikan truk tronton.

Baca juga: Video Viral Bocah Kemudikan Truk Tronton di Jalan Tol, Polisi: Peristiwa 2020

Sambodo menjelaskan, peristiwa itu terjadi sekitar 6 bulan lalu. Awalnya truk milik PT STA itu dikemudikan oleh H (23) dari Jakarta menuju Tasikmalaya, Jawa Barat.

Saat bepergian, H mengajak anak itu, yang tak lain keponakannya sendiri.

"Kemudian setibanya di KM 12 arah ke Cikampek, karena si H merasa ngantuk, kemudian berhenti dan digantikan oleh si anak yang kebetulan adalah keponakannya yang ada di dalam mobil tersebut," kata Sambodo.

Setelah tukar posisi di rest area, H kemudian tidur di dalam truk tersebut. Sedangkan truk dikemudikan oleh keponakannya dari kilometer 12 arah Cikampek.

Baca juga: Begini Kronologi Bocah 12 Tahun Kemudikan Truk Tronton di Jalan Tol

Di antara kilometer 12 sampai 19 aksi bocah tersebut direkam oleh sesama sopir yang melintas di arah yang sama.

Rekaman video itu kemudian viral. Polisi menyelidiki identitas bocah itu dari video yang beredar di media sosial.

"Kemudian kendaraan tersebut akhirnya kita dapatkan. Milik perusahaan angkutan barang, PT STA di Jakarta Utara," kata Sambodo.

Semenjak video aksi bocah pembawa truk itu viral, H yang merupakan sopir asli telah dipecat oleh perusahaan.

Adapun bocah tersebut telah diserahkan ke orangtuanya untuk dilakukan pembinaan dengan didampingi psikolog.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com