Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Akan Tingkatkan Pengawasan di Tempat Karantina WNA

Kompas.com - 30/04/2021, 18:51 WIB
Singgih Wiryono,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan Pemprov DKI Jakarta akan meningkatkan pengawasan tempat karantina warga negara asing (WNA) yang berada di wilayah DKI Jakarta.

Pengawasan diperketat setelah peristiwa pelanggaran protokol kesehatan di tempat karantina WNA di Hotel Oakwood, Pantai Indah Kapuk (PIK) Jakarta Utara.

"Pengawasan tentu harus kita tingkatkan," kata Riza saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (30/4/2021).

Riza mengatakan, pengetatan akan dilakukan bersama Forum Komunikasi Pemimpin daerah (Forkopimda).

Dia mengatakan peningkatan pengawasan untuk tempat karantina WNA akan dibahas kembali pada Senin (3/5/2021). Pembahasan itu untuk memastikan selutuh potensi peningkatan penularan Covid-19 bisa diminimalisir.

Baca juga: Pemprov DKI Dinilai Tak Tegas Hanya Beri Teguran ke Apartemen Oakwood PIK

Riza juga mengatakan, pengawasan ketat juga dilakukan tidak hanya untuk tempat karantina WNA saja, tetapi juga terhadap pergerakan warga di masa libur panjang Lebaran Idul Fitri.

"Ada peningkatan intensitas mobilitas interaksi yang dapat menyebabkan kerumunan, tentu pengawasan harus ditingkatkan," kata Riza.

Politikus Partai Gerindra ini mengatakan, program karantina WNA merupakan program dari pemerintah pusat yang harus dikawal bersama.

Saat ini, kata Riza, jumlah karantina mandiri untuk WNA yang tiba di Indonesia semakin berkurang, dan hal tersebut menunjukan keberhasilan pemerintah melakukan pencegahan penularan Covid-19.

Namun apabila hotel tempat karantina WNA tidak serius mengawasi penerapan protokol kesehatan, Pemprov DKI tak segan untuk melayangkan surat teguran seperti yang dilakukan kepada Hotel Oakwood.

Baca juga: WNA Berkeliaran Saat Karantina di Oakwood PIK, Satgas: Tanggung Jawab Pemprov DKI

"Dari Dinas Pariwisata itu akan memberikan sanksi kepada siapa saja melanggar termasuk hotel, sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan dan sanksinya diatur sesuai dengan tahapan yang ada," ucap dia.

Sebelumnya, koalisi warga organisasi Laporcovid-19 menerima laporan adanya WNA yang bebas berkeliaran saat menjalani karantina di Hotel Oakwood, Jakarta Utara.

Tim advokasi Laporcovid-19 Yemiko Happy mengatakan, laporan diterima pada Selasa (27/4/2021) dari salah seorang yang tinggal di dekat hotel tersebut.

"Tiga hari lalu laporan masuk, langsung kami teruskan ke Pemprov DKI Jakarta," kata Yemiko.

Pemprov DKI melalui Disparekraf sudah memberikan teguran tertulis akibat peristiwa tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com