Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lurah Kayu Putih soal Surat Minta 150 Nasi Kotak Per Hari ke Perusahaan: Ini Bukan Paksaan, tapi Imbauan

Kompas.com - 03/05/2021, 13:47 WIB
Theresia Ruth Simanjuntak

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Lurah Kayu Putih Artika Ristiani menekankan, surat permintaan dari kelurahannya kepada perusahaan di daerahnya soal pemberian 150 nasi kotak per hari bersifat imbauan.

Artika menjelaskan, surat tersebut sesuai Instruksi Sekretaris Daerah (Insekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2021 tentang Rangkaian Kegiatan Ramadhan 1442 H/2021.

Baca juga: Pengurus Masjid di Bekasi yang Usir Warga karena Pakai Masker Sudah Pernah Ditegur Polisi 2 Kali

Oleh karena itu, ia merasa heran mengapa ada narasi yang beredar bahwa perusahaan merasa keberatan tentang permintaan Kelurahan Kayu Putih.

"Saya malah kaget ini. Jadi saya tegaskan, itu tidak ada paksaan karena kami menindaklanjuti Insekda Nomor 40 Tahun 2021 tentang berbagi berkah Ramadhan dan salah satu kegiatannya Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB) Pangan," kata Artika saat dihubungi Kompas.com, Minggu (2/5/2021).

"Masa kita memaksakan? Enggak ada paksaan. Jadi ini benar-benar saya tegaskan, itu tidak ada paksaan," tambahnya, seperti dilansir Tribun Jakarta.

Menurut Artika, pihaknya mengajak perusahaan-perusahaan di daerah Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, itu untuk sama-sama mencari berkah di bulan Ramadhan.

Baca juga: Menangis Sesenggukan di Persidangan, Ketua Panitia Maulid Minta Maaf ke Rizieq Shihab

"Nah, terus diintruksikan juga jumlah yang harus dibagikan itu minimal 150 boks. Tidak ada unsur paksaan, justru ini adalah berupa ajak atau imbauan, kita sama-sama cari berkah di bulan Ramadhan," paparnya.

Artika menambahkan, sebelum menerbitkan surat tersebut, pihak kelurahan telah mengadakan rapat guna membahas persediaan takjil di wilayahnya, termasuk dengan perusahaan-perusahaan di wilayah Kayu Putih.

"Surat saya tujukan kepada semua perusahaan di wilayah Kayu Putih tanpa terkecuali," kata Artika.

Sebelum ada surat itu, lanjut Artika, ada arahan Pemprov.

"Jadi ada tahap rapat dulu, setelah rapat, mereka menginginkan, 'Bu, kalau bisa kami dibikinkan suratnya juga'," kata Artika.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD: Jangan Cuma Sorot Tanah Abang, Tempat Umum Kalangan Atas Juga Padat

Tak harus 150 porsi per perusahaan

Lebih lanjut, Artika memaparkan bahwa setiap perusahaan tidak harus mengirimkan 150 nasi kotak per harinya.

Pihaknya juga tidak mengharuskan perusahaan terlibat dalam pemberian menu berbuka tersebut setiap hari.

"Jadi mereka sanggupnya berapa hari. Misal sanggupnya dua hari, atau sehari enggak papa, yang penting mereka ada partisipasi untuk warga," jelasnya.

"Kalau mereka enggak sanggup enggak apa-apa karena pada kenyataannya, ada perusahaan yang enggak sanggup," tambahnya lagi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com