JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi telah menghentikan kegiatan bazar UMKM di area Cibis Park, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Senin (3/5/2021).
Penghentian tersebut pasca-viralnya konser musik di acara bazar UMKM tersebut karena menimbulkan kerumunan.
“Langsung kami hentikan di tempat dan saya sudah koordinasi dengan Satpol PP untuk memberikan tindakan sesuai dengan protokol kesehatan, sesuai dengan peraturan dari pemerintah dari gubernur ya,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin siang.
Baca juga: Konser Musik di Cilandak Timur Timbulkan Kerumunan, Penyelenggara Diperiksa Polisi
Azis menambahkan, penyelenggara bazar UMKM juga telah diberikan sanksi. Polisi telah menyegel stan-stan di bazar UMKM tersebut.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan Ujang Hermawan mengatakan, anggota Satpol PP juga telah menyegel lokasi penyelenggaraan acara bazar UMKM dan lokasi konser musik tersebut.
“Event kegiatan tersebut tidak bisa dilaksanakan selama PPKM,” ujar Ujang saat dikonfirmasi, Senin siang.
Ujang mengatakan, Satpol PP masih mendalami terkait pelanggaran protokol kesehatan di acara bazar UMKM itu.
Baca juga: Konser Musik di Cilandak Timur Tak Berizin, Kapolres: Izinnya Bazar UMKM Ramadhan
Sebelumnya, konser musik di Cibis Park itu menimbulkan kerumunan.
Para penonton terlihat melanggar protokol kesehatan. Mereka tak memakai masker dan menjaga jarak.
Mereka dengan asyik berjingkrak dan melompat ke sana ke sini.
Video konser musik di Cibis Park diunggah oleh pemilik akun @teluuur lalu viral di media sosial.
Dalam keterangan video tertulis, “Konser musik & Pasar Malam pertama di Jakarta selama pandemi, tepatnya di Cibis Park, Cilandak, 1 Mei 2021.”
Azis menegaskan, izin awal yang disampaikan oleh penyelenggara adalah kegiatan bazar UMKM. Adapun peserta bazar UMKM merupakan pedagang makanan.
“Sekali lagi, izinnya adalah izin kegiatan bazar UMKM. Di sana jual ayam bakar, sate taichan, teh tarik. Dari tahun ke tahun rutin seperti itu,” tambah Azis.
Azis mengatakan, penyelenggaraan konser musik tersebut tak diberitahukan kepada aparat terkait. Azis menyebutkan, inisiatif untuk menyelenggarakan konser musik tak memiliki izin.