JAKARTA, KOMPAS.com - Pengisi acara di konser musik yang digelar di Cibis Park, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan dipastikan akan diperiksa penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Polres Metro Jakarta Selatan masih menjadwalkan agenda pemeriksaan kepada para pengisi acara konser.
“Ya (pengisi acara akan dipanggil). Kan cukup banyak makanya dalam waktu satu hari kita sudah memeriksa 12 saksi. Itu sudah cukup cepat juga,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (4/5/2021) siang.
Baca juga: Konser Musik di Cilandak Timur Tak Berizin, Kapolres: Izinnya Bazar UMKM Ramadhan
Azis mengatakan, Polres Metro Jakarta Selatan serius untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana dalam pelanggaran protokol kesehatan di acara konser musik tersebut.
Pihaknya masih perlu memeriksa saksi-saksi lain.
“Kita akan periksa di hari berikutnya,” tambah Azis.
Azis menyatakan, konser musik yang menimbulkan kerumunan diselenggarakan dalam acara bazar UMKM selama bulan Ramadhan.
Konser musik digelar karena bazar UMKM dirasakan sepi.
“Namun karena dirasa sepi kemudian salah satu pengelola membuat ide untuk meramaikan kegiatan dan ternyata kegiatan itu menimbulkan kerumunan. Itulah yang kemudian kita lakukan investigasi karena kita sampai saat ini masih harus menjaga protokol kesehatan,” tambah Azis.
Hingga saat ini, Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa 12 orang terkait kegiatan kerumunan konser musik.
Baca juga: Usut Konser Musik di Cilandak, Kapolres Jaksel: Kita Tidak Main-main
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.