JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata untuk menutup tempat wisata di Jakarta, saat libur Lebaran 2021.
Hal tersebut diusulkan demi mengantisipasi penularan Covid-19 atau klaster libur Lebaran.
"Kami meminta keputusan dari Dinas Pariwisata, kalau bisa seperti tahun kemarin itu (tempat wisata) ditutup saja," ujar Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya Kombes Marsudianto kepada wartawan, Selasa (4/5/2021).
Baca juga: Ribuan Karyawan Taman Impian Jaya Ancol Telah Divaksin Covid-19
Namun, usulan penutupan tempat-tempat wisata tersebut kembali diserahkan Dinas Pariwisata maupun Kementerian Pariwisata.
"Tentunya kami akan menyesuaikan dan akan kami lakukan pengaturan-peraturan lebih lanjut. Terutama agar tidak ada terjadi penumpukan," kata Marsudianto.
Selain itu, Polda Metro Jaya juga telah menyiapkan upaya pengamanan jika nantinya tempat wisata tetap dibuka selama libur Lebaran 2021.
Baca juga: Polisi Kembali Tindak 22 Travel Gelap yang Bawa Pemudik
Adapun pengamanan itu akan melibatkan personel gabungan baik Polri, TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
"Tiketnya dibeli secara online, (pengunjung) dibatasi 50 persen, akan lakukan penyekatan buka tutup sementara waktu kalau masih ada penumpukan," tutup Marsudianto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.