Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bacok Anak Buah Nus Kei, Anak Buah John Kei: Saya Refleks, Saya Harus Jaga Diri

Kompas.com - 06/05/2021, 13:17 WIB
Sonya Teresa Debora,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang perkara pembunuhan berencana dan pengeroyokan yang menjerat John Kei dan kawan-kawan dilanjutkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada hari ini, Kamis (6/5/2021).

Agenda pertama sidang adalah pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU), yakni Bukon Koko Hokubun dan Yeremias. Keduanya juga berstatus terdakwa.

Mereka bersaksi atas terdakwa lainnya, yakni John Kei, Deniel Far-Far, Bony Hasferus, Semuel Rahanbinan, Henra Yanto, dan Franklyn Resmol.

Di persidangan, Yeremias, anak buah John Kei, mengaku menjadi orang yang pertama membacok anak buah Nus Kei di Duri Kosambi pada 21 Juni 2020.

"Itu saya refleks, saya harus jaga diri," kata Yeremias dalam persidangan, Kamis.

Baca juga: Anak Buah John Kei Bawa Senjata Tajam Saat Tagih Utang ke Rumah Nus Kei

Yeremias mengaku awalnya melihat anak buah Nus Kei, Frengki Rumatora, memegang sebuah pisau di tangan kirinya.

Yeremias pun segera menyabetkan senjata tajam yang ia bawa ke arah Frengki.

Saat itu Frengki membonceng seorang anak buah Nus Kei lainnya, Yustus Corwing alias Erwin.

Namun, Yeremias mengaku tidak sengaja bertemu Frengki dan Erwin di lokasi tersebut.

"Tidak, tidak sengaja," kata Yeremias.

Yeremias mengaku, pada hari itu, ia hendak berangkat ke Green Lake City untuk menagih utang Nus Kei. Ia diinstruksikan menagih utang oleh Deniel Far-Far, pengacara John Kei.

Baca juga: Anak Buah John Kei Mengaku Lihat Anak Buah Nus Tiba-tiba Keluarkan Pisau di Duri Kosambi

Yeremias berangkat dengan mobil Suzuki Ertiga yang juga ditumpangi Bony Hasferus, Semuel Rahanbinan, Henra Yanto, Mario, dan Bukon Koko.

Yeremias mengaku telah membawa sebuah senjata tajam di perjalanan.

Selain mobil yang ditumpangi Yeremias, ada beberapa mobil lain yang juga berangkat ke Green Lake.

Awalnya, mereka berangkat bersama-sama dari Arcici, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Namun, menurut Yeremias, mobil yang ditumpanginya tersasar karena terpisah dari rombongan.

"Jadi tiba di Kosambi itu untuk tanya alamat dan beli rokok," kata Yeremias.

Baca juga: Lokalisasi Gang Royal Penjaringan Digerebek, Ada Kamar Bawah Tanah untuk Kencan

Sementara itu, keterangan Frengki Rumatora alias Angki dalam persidangan pada 24 Februari 2021 tak sepenuhnya sama dengan keterangan Yeremias.

Menurut Angki, pada Minggu, 21 Juni 2020, ia mengendarai motor dengan membonceng Erwin sedang dalam perjalanan menuju kediaman Nus Kei di Green Lake City.

Angki mengungkapkan, saat ia terjebak macet di salah satu pertigaan di Jalan Duri Kosambi, ia melihat Yeremias berdiri dan mengeluarkan parang.

Kemudian, Yeremias menyabetkan parang sebanyak dua kali ke lengan kanan Angki.

Selain lengan kanan, kepala Angki yang masih mengenakan helm, serta tangan Angki juga terkena sabetan parang.

Selain Yeremias, Angki juga melihat Semuel Rahanbinan membawa parang dan tombak dan beberapa orang lain yang tidak ia kenali.

"Ada empat sampai lima orang," ungkap Angki.

Baca juga: Konflik Jemaah Dilarang Bermasker di Masjid Bekasi, Pemuda Arogan Jadi Duta Masker

Usai diserang, Angki mengaku langsung berlari ke salah satu warung di dekat lokasi penyerangan, sedangkan Erwin berlari ke arah lainnya.

"Lalu (anak buah John) mengejar almarhum (Erwin)," sambungnya.

Setelah lolos dari kejaran anak buah John Kei, Angki menelepon Nus Kei untuk mengabarkan hal yang terjadi.

Dakwaan jaksa

Untuk diketahui, John Kei kini terjerat kasus perencanaan pembunuhan dan pengeroyokan.

Pada 13 Januari 2021, JPU membacakan dakwaannya atas John.

Atas terbunuhnya salah seorang anak buah Nus Kei, Yustus Corwing, John didakwa pasal pembunuhan berencana, yakni Pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana penjara 20 tahun.

Selain itu, John juga dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, 351 KUHP tentang penganiayaan, Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia, dan Pasal 2 ayat 1 UU darurat RI Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dan senjata tajam.

Baca juga: Mudik Resmi Dilarang, Ingat Ada 31 Lokasi Check Point dan Pos Penyekatan di Jabodetabek!

JPU juga mengungkapkan bahwa perkara terbunuhnya Yustus bermula ketika Nus Kei tidak mengembalikan uang yang dia pinjam kepada John Kei pada 2013.

Saat itu, Nus Kei meminjam uang Rp 1 miliar dan berjanji akan mengembalikannya dua kali lipat atau menjadi Rp 2 miliar dalam jangka waktu enam bulan.

Namun, saat tenggat waktu pengembalian uang tiba, Nus Kei tidak mengembalikan uang tersebut.

Kelompok Nus Kei malah menghina John melalui sebuah video live Instagram.

Mengetahui hal tersebut, John Kei bertemu Angkatan Muda Kei (Amkei) untuk membahas video tersebut.

Baca juga: 2 Warga Tangsel Tertular Corona Jenis Baru dari Anak yang Tinggal di Jakarta

Jaksa juga mengungkapkan bahwa John Kei sempat memberikan uang operasional anak buahnya sebesar Rp 10 juta, satu hari sebelumnya terbunuhnya Yustus, yakni 20 Juni 2020.

Kala itu, John Kei kembali membahas video penghinaan tersebut bersama beberapa anak buahnya.

"Dalam pertemuan itu, John Kei mengatakan, 'Besok berangkat tabrak dan hajar rumah Nus Kei,' dan arahan lain dari John Kei, yaitu 'Ambil Nus Kei dalam keadaan hidup atau mati. Jika ada yang menghalangi, sikat saja,'" kata jaksa membacakan dakwaan.

Keesokan harinya, 21 Juni 2020, anggota kelompok John Kei berkumpul di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, lalu berangkat ke daerah Duri Kosambi, Jakarta Barat; dan Green Lake, Tangerang.

Di Duri Kosambi, Yustus meninggal dunia setelah diserang oleh anak buah John Kei.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Megapolitan
Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com