Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Kerumunan Konser Musik, Manajemen Cibis Park dan Penyelenggara Bazar Didenda Rp 50 Juta

Kompas.com - 07/05/2021, 05:56 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak penyelenggara dan manajemen Cibis Park dikenakan denda masing-masing sebesar Rp 50 juta atas munculnya kerumunan dari konser musik beberapa waktu lalu.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP, Ujang Hermawan mengatakan, denda tersebut diberikan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 dan Nomor 2 Tahun 2021.

"Konser musik ini tidak ada izinnya. Nah ini, baik penyelenggara maupun dari Cibis Park dari jajaran Satpol PP sesuai dengan peraturan Perda 2 Tahun 2020 dan Perda 3 Tahun 2021 maka kita kenakan sanksi denda administrasi (Rp 50 juta)," ujar Ujang saat dikonfirmasi wartawan.

Baca juga: Heboh Kerumunan dalam Konser Musik di Cilandak Timur, Bermula dari Bazar yang Sepi...

Ujang mengatakan, pihak manajemen Cibis Park sudah membayar sanksi administrasi. Sementara itu, pihak penyelenggara bazar dan konser musik masih diperiksa oleh pihak kepolisian.

"Jadi dari tim panitia penyelenggara karena masih dalam proses pihak kepolisian, tapi kita sudah layangkan denda administrasinya kepada pihak penyelenggara dan juga pada pihak Cibis Park Management," ujar Ujang.

Ujang menyebutkan, pihaknya juga telah menyegel lokasi penyelenggaraan bazar dan konser musik. Ia berharap lokasi ini tak digunakan lokasi kegiatan selanjutnya.

"Demikian jadi ada police line Satpol PP Provinsi DKI Jakarta di lokasi bazar tersebut," ujar Ujang.

Sebelumnya, sebuah konser musik yang menimbulkan kerumunan orang di Cibis Park, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, sempat menghebohkan dunia maya.

Baca juga: Imbas Konser Musik Timbulkan Kerumunan, Bazar di Cilandak Disetop

Video konser musik yang menampilkan sejumlah band beredar viral di media sosial. Para penonton terlihat melanggar protokol kesehatan.

Mereka tak memakai masker dan menjaga jarak. Mereka dengan asyik berjingkrak dan melompat ke sana-sini.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah mengatakan, konser musik di Cibis Park, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, tak berizin. Azis menegaskan, izin awal yang disampaikan oleh penyelenggara adalah kegiatan bazar UMKM.

Adapun peserta bazar UMKM merupakan pedagang makanan.

“Sekali lagi, izinnya adalah izin kegiatan bazar UMKM. Di sana jual ayam bakar, sate taichan, teh tarik. Dari tahun ke tahun rutin seperti itu,” tambah Azis. 

Azis mengatakan, penyelenggaraan konser musik tersebut tak diberitahukan kepada aparat.

Baca juga: Usut Konser Musik di Cilandak, Kapolres Jaksel: Kita Tidak Main-main

“Awalnya adalah kegiatan bazar UMKM kemudian tanpa izin mengubah bentuk kegiatannya menjadi pertunjukan musik sehingga kemudian viral tidak terkontrol,” tambah Azis.

Konser musik di bazar UMKM digelar untuk meramaikan suasana. Menurut Azis, kegiatan bazar UMKM dirasa sepi pengunjung setelah beberapa hari digelar.

Ia mengatakan, pihak penyelenggara bazar kemudian meminta bantuan salah satu tenant untuk meramaikan bazar UMKM.

“Jadi awal mulanya adalah kegiatan bazar UMKM, namun karena dirasa sepi, kemudian beberapa saat berlalu maka pada 1 Mei 2021, sekitar setelah berbuka puasa dilakukan kegiatan musik dan akhirnya viral,” tambah Azis.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Megapolitan
Penampilan TikToker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Penampilan TikToker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Megapolitan
4 Pebisnis Judi 'Online' Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

4 Pebisnis Judi "Online" Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

Megapolitan
Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Megapolitan
Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Megapolitan
Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Megapolitan
Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Megapolitan
Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com