Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Larangan Mudik Lintas Jabodetabek: Pusat Berubah-ubah, Kepala Daerah Bingung

Kompas.com - 07/05/2021, 11:48 WIB
Theresia Ruth Simanjuntak

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19.

Dalam SE tersebut, pemerintah menetapkan tanggal 6-17 Mei 2021 sebagai periode larangan mudik Lebaran.

Baca juga: Ketua Arisan Lebaran di Bekasi Sebut Uang Rp 950 Juta Dicuri, Peserta Laporkan Dugaan Penipuan


Masyarakat dilarang untuk meninggalkan domisili masing-masing ke luar daerah atau provinsi selama periode tersebut.

Tujuan larangan itu adalah untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Akan tetapi, Satgas Covid-19 kemudian menyatakan bahwa larangan mudik juga berlaku bagi warga di wilayah aglomerasi atau pemusatan kawasan tertentu seperti Jabodetabek.

Padahal, pada SE tadi, masyarakat Jabodetabek diizinkan mudik di sekitar wilayah aglomerasi itu.

Larangan mudik di wilayah aglomerasi ini disampaikan juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito.

Baca juga: Mudik di Jabodetabek Dilarang, Wali Kota Tangerang: Kami di Lapangan Bingung

"Untuk memecah kebingungan di masyarakat soal mudik lokal di wilayah aglomerasi, saya tegaskan bahwa pemerintah melarang apa pun bentuk mudik, baik lintas provinsi maupun dalam satu wilayah kabupaten/kota aglomerasi," kata Wiku dalam konferensi pers virtual melalui YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (6/5/2021).

Kompas.com merangkum respons pemerintah daerah di Jabodetabek perihal pernyataan dari Satgas Covid-19 tersebut.

Wali Kota Tangerang bingung

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengaku bingung dengan pernyataan Wiku bahwa larangan mudik juga berlaku di wilayah aglomerasi Jabodetabek.

"Ini yang kami lagi bingung. Karena kemarin waktu rapat sama Menteri Dalam Negeri, mudik boleh di wilayah aglomerasi," kata Arief melalui sambungan telepon, Kamis (6/5/2021) malam.

Arief kini hanya menunggu Pemerintah Pusat mengeluarkan SE terkait yang sesuai dengan pernyataan Wiku.

"Trus sekarang tiba-tiba ganti. Tapi itu masih pernyataan ya, kami menunggu edarannya aja," sambungnya.

Baca juga: Pengajuan Penangguhan Penahanan Rizieq Shihab, Keluarga dan Kuasa Hukum Jadi Penjamin

Meski begitu, Arief meminta Pemerintah Pusat untuk mengeluarkan peraturan tegas dan tidak berubah-ubah perihat mudik di wilayah aglomerasi.

"Tegas dan jelas artinya ada ketegasan dan kejelasan. Jadi enggak rancu. Kami yang di lapangan bingung jadinya," urai Arief.

Halaman:


Terkini Lainnya

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

Megapolitan
7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com