Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Bisa Keluar Masuk Tangsel Tanpa Syarat Apapun Selama Larangan Mudik

Kompas.com - 07/05/2021, 14:42 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan memastikan tidak akan melakukan penyekatan ataupun perlu syarat tertentu bagi warga yang keluar masuk wilayahnya pada masa larangan mudik Lebaran 6-17 Mei 2021.

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menjelaskan, pihaknya hanya akan menempatkan pos komando taktis (poskotis) di titik-titik yang berpotensi menjadi pusat keramaian.

"Kalau cek point enggak. Gini, kami membangun lima poskotis," ujar Benyamin di Balai Kota Tangerang Selatan, Jumat (7/5/2021).

Baca juga: SIKM Tak Cukup, Keluar Masuk Jakarta pada 6-17 Mei Wajib Bawa Surat Negatif Covid-19

Namun, Benyamin belum merinci titik-titik penempatan poskotis. Dia hanya memastikan bahwa pos tersebut untuk memantau kegiatan dan menjaga ketertiban masyarakat sebelum dan sesudah Hari Raya Lebaran.

"Poskotis ini memang utamanya memantau perkembangan pelaksanaan malam takbiran, pelaksanaan hari raya dan pasca hari raya," ujar Benyamin di Balai Kota Tangerang Selatan, Jumat (7/5/2021).

"Agar (masyarakat) tertib, enggak pasang petasan. Atau takutnya ada yang butuh vitamin karena orang perjalanan kesana-kesini," sambungnya.

Baca juga: Larangan Mudik, Pemprov DKI Diminta Jaga Ketat Jalan Tikus Keluar Masuk Jakarta

Dia pun menegaskan bahwa sejauh ini poskotis itu tidak direncanakan untuk menyekat, atau memeriksa dokumen perjalanan warga yang keluar masuk wilayah Tangerang Selatan.

"Jadi gitu. Tapi ini bisa juga kami aktivasi untuk nantinya melakukan pemantauan, check point bagi pemudik yang sudah pulang lagi nanti," pungkas Benyamin.

Sebagaimana diketahui, larangan mudik Lebaran kepada masyarakat mulai berlaku mulai Kamis (6/5/2021) hingga Senin (17/5/2021) mendatang atau selama 12 hari.

Larangan ini berlaku bagi semua masyarakat yang melakukan perjalanan antar kota/kabupaten, provinsi, maupun negara, baik yang menggunakan moda transportasi darat, kereta api, laut, maupun udara.

Meski demikian, larangan mudik Lebaran ini dikecualikan bagi kelompok masyarakat tertentu baik yang memiliki tugas atau kepentingan mendesak.

Mereka adalah pengemudi kendaraan distribusi logistik dan kelompok masyarakat dengan keperluan perjalanan nonmudik yakni bekerja/perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil yang didampingi 1 orang dan epentingan persalinan yang didampingi maksimal 2 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Megapolitan
Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Megapolitan
'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com