JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah masyarakat menggunakan berbagai modus demi mengelabui petugas yang berjaga di titik penyekatan selama periode larangan mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021.
Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19.
Baca juga: Aturan Larangan Mudik Lintas Jabodetabek: Pusat Berubah-ubah, Kepala Daerah Bingung
Dalam SE tersebut, pemerintah menetapkan tanggal 6-17 Mei 2021 sebagai periode larangan mudik Lebaran.
Aturan tersebut berlaku untuk semua pelaku perjalanan, baik darat, laut, dan udara.
Menyikapi larangan mudik itu, Polda Metro Jaya sebelumnya telah menyiapkan 31 lokasi penyekatan di Jabodetabek guna mengantisipasi pelaku perjalanan darat yang masih nekat meninggalkan domisili masing-masing selama periode tersebut.
Sebanyak 1.313 personel pun dikerahkan untuk berjaga-jaga di 17 check point dan 14 lokasi penyekatan.
Baru dua hari pemberlakuan penyekatan, polisi telah menjaring sejumlah orang yang nekat mudik dengan berbagai modus.
Polisi menjaring satu truk pengangkut sayur yang rupanya juga diisi sejumlah pemudik di Tol Cikarang.
Truk tersebut terjaring razia di kilometer 31 Tol Cikarang arah Cikampek, Kamis (6/5/2021) dini hari.
Informasi itu disampaikan akun Twitter resmi TMC Polda Metro, @tmcpoldametro.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kemudian membenarkan kabar tersebut.
"Iya itu truk muatan sayur yang digunakan untuk mengangkut pemudik," kata Sambodo saat dikonfirmasi, Kamis.
Diketahui, ada tujuh pemudik yang menumpang truk sayuran itu.
Saat terjaring, mereka tengah melakukan perjalanan dari arah Bekasi menuju Garut, Jawa Barat.
Baca juga: Masjid Kubah Emas Depok, Dibangun Megah Tanpa Hitung Biaya untuk Ingat Kebesaran Tuhan
Sejumlah kendaraan menerobos pembatas jalan Tol Jakarta-Cikampek di Cikarang pada Kamis dini hari.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.