JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Utara menangkap 11 debt collector pengadang mobil yang dikemudikan anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) Sersan Dua (Serda) Nurhadi ketika mengantar orang sakit di Jakarta Utara beberapa waktu lalu.
Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Nasriadi mengatakan, para pelaku berinisial GL, HL, JK, GYT, YA, JT, RS, FM, AM, DS, dan HL.
“Dari hasil interograsi awal bahwa yang terdapat dalam video viral ialah atas nama DS, HL, HL, GL, JT, GT, dan YA,” ujar Nasriadi saat dikonfirmasi, Minggu (9/5/2021) malam.
HL bersama delapan temannya kemudian mencari mobil incaran mereka.
Baca juga: Polisi Tangkap 11 Debt Collector Pengadang Babinsa, 9 di Antaranya Ada di Video Viral
Nasriadi mengatakan, para debt collector ini mendapatkan kuasa dari PT. Anugrah Cipta Kurnia Jaya. PT. Anugrah mendapatkan kuasa dari Clipan Finance.
“Lalu dari perusahaan tersebut, memberikan kuasa kepada saudara HL. Lalu HL memberitahukan kepada rekan-rekannya (para tersangka) untuk membantu proses penarikan,” ujar Nasriadi.
Menurut Nasriadi, para pemimpin dari kelompok debt collector ini ialah HL.
Mereka kemudian beraksi pada Kamis (6/5/2021). Mereka mengadang mobil yang dikendarai oleh Serda Nurhadi.
Mobil yang dikendarai Nurhadi diketahui bermasalah terkait pembayaran.
Peristiwa awal, Serda Nurhadi yang berada di Kantor Kelurahan Semper Timur mendapat laporan dari anggota PPSU yang melihat ada kendaraan sedang dikerumuni oleh 10 orang sehingga menyebabkan kemacetan.
Baca juga: Polisi Tangkap 11 Debt Collector Pengadang Babinsa TNI di Jakarta Utara
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.