Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beragam Antisipasi demi Cegah Takbiran Keliling di Jakarta, Ada Filterisasi hingga Penindakan dengan Sanksi

Kompas.com - 12/05/2021, 07:45 WIB
Theresia Ruth Simanjuntak

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga DKI Jakarta dilarang melakukan takbiran keliling pada malam Idul Fitri 1442 Hijriah, Rabu (12/06/2021).

Hal itu sesuai dengan kebijakan pemerintah melalui Kementerian Agama lewat terbitnya Surat Edaran (SE) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Shalat Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah/2021 di Saat Pandemi Covid-19.

Baca juga: Fauzi dan Siasat Lolos dari Pos Penyekatan Mudik

Dalam SE tersebut, Kemenag melarang pelaksanaan takbiran keliling pada malam Idul Fitri.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kemudian menerbitkan Seruan Gubernur Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pengendalian Aktivitas Masyarakat dalam Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Pada Masa Libur Idul Fitri 1442 H/ 2021 M.

Dalam seruan tersebut, Anies mengimbau warga Jakarta untuk melaksanakan takbiran secara virtual.

Pelaksanaan takbiran juga dapat dilakukan di masjid/mushola. Akan tetapi, jumlah orang dibatasi 10 persen dari kapasitas dan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Beragam antisipasi pun akan diberlakukan demi mencegah terjadinya takbiran keliling di Jakarta.

Baca juga: Gaji dan Tunjangan Kepala Dinas dan Pejabat Eselon II di Jakarta yang Ditolak Ratusan PNS Pemprov DKI

Polisi siapkan check point

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya menyiapkan titik pemeriksaan untuk mencegah takbiran keliling.

Sebanyak 17 check point dipersiapkan polisi yang tersebar di sejumlah titik di Jakarta.

"Untuk malam takbiran, jalur yang sering dilewati biasanya oleh takbir-takbir keliling itu nanti akan dipetakan oleh masing-masing polres untuk dilakukan pengamanan di tempat tersebut," kata Yusri, Senin (10/5/2021).

Nantinya, di titik-titik pemeriksaan tersebut, petugas akan mencegat orang-orang yang melakukan takbir keliling dan memulangkan mereka.

Pihak kepolisian melalui Bhabinkamtibmas, Yusri melanjutkan, sudah melakukan koordinasi dengan tokoh-tokoh agama dan masyarakat setempat supaya menyosialisasikan imbauan soal larangan takbiran keliling.

Baca juga: Ini Jam Operasional Transportasi Umum di Jakarta pada 12-16 Mei 2021

Yusri pun meminta masyarakat Jakarta untuk melakukan takbiran di masjid setempat atau rumah masing-masing.

"Disarankan, diimbau kepada masyarakat sebaiknya takbiran di masjid-masjid saja kemudian di rumah saja semuanya kita," jelasnya.

Filterisasi mulai pukul 18.00 WIB

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya akan melakukan filterisasi di sejumlah kawasan di Jakarta, termasuk di Jalan Jenderal Sudirman dan MH Thamrin.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com