JAKARTA, KOMPAS.com - Guna mencegah kerumunan massa selama periode libur Hari Raya Idul Fitri, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo menegaskan, polisi akan melakukan pengamanan di titik-titik akses menuju sejumlah tempat wisata di Jakarta.
"Ditlantas Polda Metro Jaya akan melakukan penjagaan di titik-titik menuju akses tempat wisata," kata Sambodo, Rabu (12/5/2021).
Ia menyatakan, di titik-titik tersebut akan disiapkan sebuah pos pengamanan, tempat personelnya berjaga-jaga. Petugas di pos pengamanan akan memantau kondisi kapasitas di tempat wisata tersebut.
"Kalau (petugas di) pos pengamanan sudah katakan bahwa tempat wisata sudah penuh, maka saya akan menutup akses menuju tempat wisata tersebut untuk hindari kerumunan wisata tersebut," kata Sambodo.
Baca juga: Tempat Wisata di Jakarta Buka Saat Libur Lebaran, Jam Operasional Tak Berubah
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memutuskan tetap mengizinkan tempat wisata beroperasi saat libur Lebaran 2021.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Nomor 81/SE/2021 tentang operasional tempat wisata atau rekreasi pada libur Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah/ 2021 di masa pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Surat yang ditandatangani Plt Kepala Disparekraf DKI Gumilar Ekalaya pada Jumat lalu itu menyebutkan hanya lakukan pembatasan lebih ketat dari hari biasa.
"Diperlukan pembatasan kegiatan usaha pariwisata untuk pencegahan dan penanggulangan penyebaran wabah corona virus disease 2019 pada libur Hari Raya Idul Fitri 2021," tulis Gumilar.
Berikut sejumlah upaya pembatasan kegiatan usaha pariwisata saat libur Lebaran pada 13-14 Mei 2021: