"Dengan ini kami ingin menyampaikan kepada seluruh Umat Islam yang ada di Tanah Air dan luar negeri, selamat menyambut Hari Raya Idulfitri 1442 H," ujar Rizieq.
"Kami menyampaikan juga mohon maaf lahir dan batin," sambungnya.
Baca juga: Tiga Remaja Bercanda Transaksi Narkoba Usai Shalat Id, Dibawa ke Kantor Polisi
Dalam kesempatan yang sama, Rizieq berharap pandemi Covid-19 berakhir.
"Semoga Idulfitri ini betul-betul mendatangkan kebahagiaan bagi seluruh Umat Islam, di mana Allah SWT segera mengangkat wabah pandemi CovidNya," tutur Rizieq.
Rizieq juga minta didoakan supaya mendapatkan kekuatan dalam persidangan dan dapat menangkan kasusnya.
"Agar kami diberikan kekuatan oleh Allah SWT di dalam sidang-sidang yang akan datang dan semoga diberikan kemenangan," harapnya.
Sebelumnya diberitakan, tim pengacara Rizieq mengajukan penangguhan penahanan terhadap semua kliennya agar dapat merayakan Lebaran bersama keluarga masing-masing.
Selain soal Lebaran, alasan lain di balik pengajuan penangguhan penahanan itu dikarenakan Dirut RS Ummi Bogor, Andi Tatat yang jadi terdakwa di kasus tes swab Rizieq di RS Ummi, sejak tingkat penyidikan hingga saat ini tidak ditahan.
Saat pengajuan, tim pengacara Rizieq menjaminkan anggota keluarga sebagai penjamin yang memastikan semua terdakwa tidak melarikan diri dari persoalan hukum itu.
Akan tetapi, sampai saat ini, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur belum mengabulkan permohonan itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.