JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang asisten rumah tangga (ART) menganiaya majikannya yang sudah lanjut usia (lansia) di sebuah rumah di Taman Palem Lestari, Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (16/5/2021).
Kapolsek Cengkareng Kompol Egman menyatakan, tersangka pelaku yang berinisial NN (32) telah ditangkap.
"Kami berhasil amankan pelaku tak lama setelah menerima laporan dari korban," kata Egman dalam keterangan tertulis, Selasa (18/5/2021).
Baca juga: Video ART Aniaya Majikan di Cengkareng Viral di Medsos
Egman menyebutkan, penganiayaan itu bermula saat NN tak terima ketika ditegur majikannya.
"Sekira pukul 10.00 WIB korban (atas nama) Yusni Etty sedang berada di rumah kemudian korban melihat ada rendaman panci rice cooker bekas pakai," kata Egman.
Menurut korban, air yang digunakan tersangka pelaku terlalu banyak. Ia menegur pelaku. Namun, pelaku tak menghiraukan korban.
"Maka korban memaki pelaku dengan kata 'setan', lantaran korban kesal tidak dihiraukan oleh pelaku," kata Egman.
Saat mendengar makian tersebut, tersangka langsung mengampiri dan balik memaki korban.
Pelaku juga mencakar pergelangan tangan kiri korban dan menendang kaki kiri korban.
Egman berujar, insiden itu bukan yang pertama kali korban bermasalah dengan tersangka pelaku.
Sehari sebelumnya, tersangka tersangka memukul kedua lengan korban dengan galon air kosong.
"Permasalahannya yaitu pelaku memasak telur tanpa sepengetahuan korban, padahal di rumah sudah ada opor ayam. Karena hal tersebut korban menegur. Namun pelaku tidak terima dan melakukan hal tersebut" kata Egman.
Menurut Egman, kejadian ini dilaporkan korban pada hari Minggu. Tak lama setelah menerima laporan, tersangka langsung diamankan saat masih berada di rumah korban.
Tersangka kini dikenakan Pasal 351 KUHPidana.
Rekaman CCTV yang memuat peristiwa tersebut viral di media sosial.