Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal PPDB Jakarta 2021 Jalur Afirmasi Tingkat SD, SMP, dan SMA

Kompas.com - 20/05/2021, 11:16 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta tahun ajaran 2021/2022 akan segera digelar.

Diberitakan akun Instagram resmi Pemprov DKI Jakarta, @dkijakarta, seluruh proses PPDB tahun ini dilaksanakan secara online atau dalam jaringan (daring).

Adapun rangkaian dari proses PPDB tersebut adalah:

  1. Pengajuan akun di web https//ppdb.jakarta.go.id,
  2. Aktivasi token,
  3. Pemilihan sekolah,
  4. Proses seleksi,
  5. Pengumuman,
  6. Lapor diri calon peserta didik baru (CPBD) yang lolos seleksi.

Baca juga: Tahun Ini Calon Siswa Non-DKI Tidak Bisa Lagi Bersekolah di Sekolah Negeri Jakarta

Jalur seleksi PPDB dibagi menjadi empat bagian, yaitu:

  1. Jalur prestasi: Apresiasi pada anak-anak yang telah menunjukkan prestasi akademik maupun prestasi non-akademik,
  2. Jalur afirmasi: Kesempatan lebih besar bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu untuk mengakses pendidikan bermutu dan disubdisi pemerintah,
  3. Jalur zonasi: Jalur pendaftaran bagi anak-anak yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan dengan memperhatikan sebaran sekolah, data sebaran domisili calon peserta didik dan kapasitas daya tampung sekolah yang disesuaikan dengan ketersediaan jumlah anak usia sekolah pada setiap jenjang di daerah tersebut.
  4. Jalur pindah tugas orang tua dan anak guru: Kesempatan untuk anak-anak dari keluarga yang orangtuanya pindah tugas dan bagi anak guru yang ingin bersekolah di tempat orangtuanya bertugas.

Baca juga: Jadwal PPDB Jakarta 2021 Jalur Prestasi Tingkat SMP, SMA, dan SMK

 

Jadwal pelaksanaan PPDB

Jadwal pelaksanaan PPDB dibedakan berdasarkan jenjang pendidikan dan jalur yang diikuti.

Berikut jadwal PPDB untuk jalur afirmasi SD dan SMP-SMA

Baca juga: PPDB Jakarta 2021: Syarat Usia Masuk Sekolah Mulai dari TK hingga SMA

Jadwal PPDB Jalur afirmasi SD

Anak asuh panti, penyandang disabilitas, dan anak tenaga kesehatan yang meninggal karena Covid-19:

  • Pendaftaran-seleksi-pengumuman (7-9 Juni 2021)
  • Lapor diri (10-11 Juni 2021)

Anak yang terdaftar dalam DTKS, anak dari pemegang Kartu Pekerja Jakarta, dan anak dari pengemudi mintra Trans Jakarta:

  • Pendaftaran-seleksi-pengumuman (14-16 Juni 2021)
  • Lapor diri (17-18 Juni 2021)

Baca juga: Jadwal PPDB Jakarta 2021 Jalur Zonasi Tingkat SD, SMP, dan SMA

Jadwal PPDB Jalur afirmasi SMP-SMA

Anak asuh panti, penyandang disabilitas, dan anak tenaga kesehatan yang meninggal karena Covid-19:

  • Pendaftaran-seleksi-pengumuman (14-16 Juni 2021)
  • Lapor diri (17-18 Juni 2021)

Anak yang terdaftar dalam DTKS, anak penerima KJP Plus sekaligus PIP, anak dari pemegang Kartu Pekerja Jakarta, dan anak dari pengemudi mitra Trans Jakarta:

  • Pendaftaran-seleksi-pengumuman (21-23 Juni 2021)
  • Lapor diri (24-25 Juni 2021)

Baca juga: PPDB 2021 Dibuka, Ini Syarat Masuk SD di Jakarta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Megapolitan
PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

Megapolitan
Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Megapolitan
Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Megapolitan
Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin 'Nganggur'

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin "Nganggur"

Megapolitan
Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Megapolitan
Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Megapolitan
Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com