Setelah dipaksa oleh JPU dengan bantuan pihak kepolisian, Rizieq akhirnya muncul di ruang sidang pada pukul 10.17 WIB.
Meski persidangan akhirnya digelar tatap muka, Rizieq Shihab masih membuat "drama" dalam sidang dalam kasus yang menjeratnya.
Dalam persidangan beragendakan pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum yang digelar pada 22 April 2021, Rizieq terlibat adu mulut dengan jaksa.
Keributan itu berawal ketika salah satu jaksa memotong sesi tanya jawab antara Rizieq dan salah satu saksi. Jaksa menilai Rizieq sudah menggiring saksi.
Baca juga: Jadi Ahli di Sidang Rizieq, Refly Harun Sebut Pelanggar yang Sudah Jalani Sanksi Tak Perlu Dipidana
Meski begitu, Rizieq tidak merasa bahwa dirinya telah menggiring saksi. Rizieq yang tampak kesal kemudian berdiri dari kursinya dan mengacungkan jari telunjuknya kepada jaksa sembari berkata:
"Anda memidanakan Maulid Nabi, itu hanya khawatir! Anda khawatir, Anda ketakutan!" kata Rizieq kepada jaksa.
"Tidak ada (pelanggaran) prokes (protokol kesehatan) lain yang dipidanakan!"
Beberapa tim penasehat hukum Rizieq pun tampak ikut berdiri dan menunjuk jaksa. Hakim pun menengahi.
"Sudah, sudah..," kata hakim.
Dalam sidang yang digelar hari ini, Rizieq sempat menangis ketika membacakan pleidoinya atas tuntutan jaksa terkait kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat; dan Megamendung, Kabupaten Bogor, yang menjeratnya.