Tujuh pemuda pelaku tawuran ditangkap. Sementara satu orang lainnya sudah teridentifikasi, namun masih diburu.
"Kurang dari 1x24 jam 8 tersangka sudah kami amankan," kata Setyo.
Kedelapan tersangka dianggap bertanggungjawab atas tewasnya Muhammad Lutfi. Tujuh orang berperan melempar batu ke korban.
Sementara satu orang lainnya, yakni ISK, berperan membacok korban dengan senjata tajam. ISK saat ini masih diburu polisi.
Para tersangka dijerat dengan pasal 170 KUHP terkait pengeroyokan yang menyebabkan kematian dengan hukuman 12 tahun penjara.
Baca juga: Tewaskan 1 Orang, Pelaku Tawuran di Kemayoran Konsumsi Miras hingga Narkoba Sebelum Beraksi
Empat pelaku di antaranya masih remaja atau dikategorikan sebagai anak di bawah umur.
"Keprihatinan kami di sini dari delapan tersangka, empat orang adalah remaja di bawah umur, yang butuh perhatian dan penanganan yang benar. Supaya ke depannya tidak mengulangi perbuatannya," kata Setyo.
Keempat pelaku yang masih remaja, yakni PR (15), MF (17), ADL (15) dan MD (15). Sementara itu, tersangka lainnya ialah ABS (24), ZFG (22), JML (18) dan ISK (18).
Komisioner Perlindungan Anak Indonesia Putu Elvina juga prihatin dengan keterlibatan para remaja tanggung ini dalam aksi tawuran.
"Saya melihat peran orangtua, peran masyarakat, peran pendidik masih belum optimal kalau melihat seriusnya kejahatan yang melibatkan anak dalam kasus premanisme," kata Elvina.
Setyo juga menyatakan para pelaku tawuran itu sempat mengonsumsi alkohol hingga narkoba sebelum beraksi.
"Setelah kita dalami dari 8 tersangka tersebut semuanya berbau alkohol dan yang lebih parah lagi, kita tes urine dua orang positif sabu," kata Setyo.
Mereka mengaku mengonsumsi narkoba dan alkohol agar lebih berani dalam berkelahi. Polisi turut memburu pemasok narkoba kepada para remaja ini.
"Narkoba memberi stimulan kepada beberapa tindak kejahatan karena menimbulkan efek berani untuk melakukan tindakan keji. Mereka berani sampai membunuh. Narkoba efeknya sangat berbahaya," kata Setyo.
Polisi membangun pos pantau pascatawuran maut ini. Pos tersebut didirikan sebagai upaya untuk mencegah bentrokan terulang.