Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proyek Bangunan di Pondok Labu Langgar Aturan, Bagian Belakang Dibongkar

Kompas.com - 27/05/2021, 18:23 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bangunan berlantai lima yang sedang dibangun di Jalan RS Fatmawati RT 04/10, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan dianggap melanggar aturan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan Ujang Harmawan mengatakan, pembangunan tersebut pada bagian belakang menyerobot Garis Sempadan Bangunan (GSB) seluas 4 x 13 meter.

"Sudah diingatkan PTSP, jangan dibangun di bagian yang melanggar, yaitu di bagian belakang karena melebihi GSB. Itu intinya dari bangunan yang kita tertibkan," kata Ujang saat ditemui di lokasi penertiban, Kamis (27/5/2021).

Baca juga: Belum Beri Sanksi Guru SD Pengunggah Konten SARA, Disdik DKI: Lagi Fokus PPDB

Ujang menyebutkan, pemilik bangunan sudah mengajukan pembangunan sesuai Izin Mendirikan Bangunan (IMB), yakni perkantoran dengan ketinggian yang diizinkan mencapai lima lantai.

Namun, pemilik bangunan tak menyediakan jarak bebas ruang bagian belakang dengan luas 4 x 13 meter.

“Bagian yang sudah dibangun yang melanggar GSB, itu yang ditertibkan, jadi tak keseluruhan bangunan yang ditertibkan. Tapi bagian belakang yang sesuai GSB melebihi di bagian belakang,” tambah Ujang.

Ujang menyebut, bagian belakang bangunan yang melanggar aturan tersebut dibongkar. Namun, bagian bangunan lain tetap bisa digunakan.

Baca juga: Rizieq Shihab Divonis 8 Bulan Penjara Kasus Kerumunan Petamburan, Ini Hal Memberatkan dan Meringankan

“(Rencana bangunan) Ini bisa perkantoran, bisa kaya hotel. Atau tempat kos-kosan,” kata Ujang.

Pantauan Kompas.com, sejumlah petugas kemudian membongkar bagian belakang yang disebut melanggar aturan GSB.

Petugas merobohkan atap-atap bangunan dan memotong bagian-bagian rangka bangunan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Megapolitan
Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Megapolitan
Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Megapolitan
Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com