TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Perusahaan ekspedisi SiCepat angkat bicara terkait salah seorang kurirnya yang diancam dengan pedang oleh warga di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.
Warga tersebut meminta kurir mengembalikan uang pembayaran sistem cash on delivery (COD) karena barang yang diterima tidak sesuai pesanan.
Chief Managing Officer (CMO) SiCepat Wiwin Dewi Herawati mengatakan, aksi pengancaman yang dilakukan oleh konsumen seharusnya tidak terjadi.
Sebab, barang yang diterima bisa dikembalikan jika dirasa tak sesuai atau mencurigakan.
"Jadi kalau untuk pengguna layanan COD pada saat menerima barangnya dirasa tidak sesuai, sebaiknya langsung dikembalikan ke kurir. Karena nanti kurir akan mengembalikan ke penjual, dalam hal ini marketplace," ujar Wiwin saat dihubungi, Jumat (27/5/2021).
Baca juga: Kurir Diancam Pakai Pedang Saat Antar Barang, SiCepat: Dia Trauma tapi Tetap Bekerja
Menurut Wiwin, konsumen seharusnya memeriksa terlebih dahulu kemasan paket barang yang diterima dan tidak langsung membukanya.
Jika merasa barang yang diterima dicurigai tak sesuai pesanan, maka konsumen disarankan untuk tidak menerima dan mengembalikannya ke kurir.
"Misalnya diterima kok beratnya aja tidak sesuai, mencurigakan, atau mungkin packaging-nya, itu boleh dikembalikan, jangan dibuka. Apalagi misalnya dibayar ke kurir," kata Wiwin.
Selain itu, kata Wiwin, konsumen juga masih bisa mengembalikan barang pesanan yang sudah dibuka kepada seller melalui kurir.
Namun, pihak pembeli harus membayar uang COD kepada kurir dan merekam video proses pembukaan atau unboxing barang yang diterima.
"Kalau sudah dibuka memang harus dibayar dan sekarang kami lagi mensosialisasikan, kalau barangnya sudah dibuka bisa dikembalikan. Dengan catatan, pada saat diterima itu unboxing-nya direkam pakai video," ungkap Wiwin.
Baca juga: Pengancam Kurir di Ciputat: Tak Ada Niat Menganiaya, Hanya Menakuti agar Uang Saya Kembali
Video tersebut nantinya akan menjadi bukti yang ditunjukan kurir ketika proses pengembalian barang ke penjual seperti marketplace atau toko online.
"Kami itu bisa informasikan ke penjual, ada keluhan dari pelanggan untuk barang yang diterima tidak sesuai dan ada video unboxing-nya. Jadi kita bisa bantu," tutur Wiwin.
"Kalau ini kan sudah dibuka, terus marah-marah dan menuduh kurir. Makanya si Cepat mengambil langkah hukum," pungkasnya.
Sebelumnya, video viral di media sosial memperlihatkan seorang pria marah terhadap kurir karena diduga barang yang dibeli online dengan pembayaran COD tidak sesuai pesanan.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.