Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Dirut Sarana Jaya Ditahan KPK, Wagub: Pelajaran untuk Jajaran BUMD Jakarta

Kompas.com - 28/05/2021, 19:40 WIB
Singgih Wiryono,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan penahanan eks Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi pelajaran untuk seluruh jajaran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta.

Dia mengatakan tidak hanya jajaran BUMD, pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI juga harus belajar dari kasus tersebut.

"Bagi Pemprov menjadi pelajaran bagi semua jajaran BUMD semua kita pejabat PNS untuk lebih berhati-hati," kata Riza saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (28/5/2021).

Baca juga: Profil Yoory Corneles Pinontoan, Eks Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya yang Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Kasus Pengadaan Lahan

Riza juga meminta agar setiap jajaran BUMD dan PNS di DKI Jakarta melakukan pekerjaannya sesuai dengan regulasi dan aturan yang ada.

"Juga SOP (Standar Operasional Prosedur) yang ada, dan juga tidak kalah penting. Mari kita pastikan bahwa Jakarta harus bebas dari KKN (korupsi, kolusi, nepotisme)," kata Riza.

Di sisi lain, Riza mengatakan Pemprov DKI tetap menyikapi proses hukum yang dijalani Yoory dengan asas praduga tak bersalah.

Dia mengatakan semua pihak harus menghormati hak yang dimiliki oleh Yoory sebagai tersangka.

Begitu juga dengan hak-hak penegak hukum untuk memeriksa setiap orang yang terlibat dalam kasus pembelian lahan di Munjul, Jakarta Timur itu.

"Umpamanya punya hak banding dari aparat juga punya hak masing-masing. Mari kita saling menghormati saling mendukung satu sama lain," kata Riza.

Baca juga: Eks Dirut Sarana Jaya Yoory Pinontoan Resmi Ditahan KPK sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan

Adapun sebelumnya, mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan lahan di Munjul, Pondok Ranggon Jakarta Timur.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, Yoory resmi ditahan selama 20 hari untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Setelah memeriksa saksi sebanyak 40, tim penyidik melakukan penahanan terhadap saudara YRC sebanyak 20 hari terhitung 27 Mei 2021," ucap Ghufron dalam konferensi pers ditayangkan di akun twitter KPK @KPK RI, Kamis (27/5/2021).

Kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Pondok Ranggon mencuat ke publik setelah Eks Direktur Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (5/3/2021).

"Sejak hari Jumat (5 Maret 2021) ditetapkan tersangka oleh KPK," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Senin (8/5/2021).

Riza mengatakan, setelah diketahui sebagai tersangka, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengambil keputusan menonaktifkan Yoory sebagai Dirut Pembangunan Sarana Jaya.

Berselang 25 hari, Anies resmi mencopot secara permanen Yoory dari jabatannya.

Anies mengganti Yoory dengan Agus Himawan yang dinilai mampu membawa Perumda Sarana Jaya kembali bangkit.

Diketahui Pemprov DKI Jakarta melalui Perumda Sarana Jaya sudah menggelontorkan uang senilai Rp 217 miliar untuk pengadaan lahan seluas 4,1 hektar tersebut.

Namun uang tersebut raib dan status tanah masih belum berpindah tangan ke Pemprov DKI Jakarta dibawa lari oleh mafia tanah Anja Runtuwene.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com