Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Pembunuh Perempuan di Kamar Hotel Menteng Keranjingan Judi Online

Kompas.com - 30/05/2021, 12:54 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyatakan, pembunuh perempuan berinisial IWA di sebuah kamar hotel di Menteng, Jakarta Pusat, keranjingan judi online.

Hal itu yang membuat tersangka berinisial AA berniat merampok sebelum membunuh IWA.

Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto mengatakan, uang hasil aksi kejahatan digunakan AA untuk judi online.

Baca juga: Pembunuh di Kamar Hotel Menteng Berniat Merampok, Korbannya Wanita Panggilan

"AA berencana mengambil barang berharga IWA dan diuangkan, hasilnya digunakan untuk judi online. Jadi AA sudah keranjingan judi online," kata Setyo dalam konferensi pers di Polres Jakarta Pusat, Minggu (30/5/2021).

Setyo juga menyebut AA sedang terlilit utang.

"Hasil proses penyidikan, diketahui bahwa AA mencekik leher IWA dua kali," tutur Setyo.

Pembunuhan bermula saat AA dan IWA berkenalan lewat aplikasi kencan. Keduanya kemudian bertemu di salah satu hotel di Menteng pada Rabu (26/5/2021).

Baca juga: Mayat Perempuan di Kamar Hotel Menteng: Tanpa Busana, Diduga Dibunuh Teman Kencan

Setyo menyebut IWA merupakan wanita panggilan atau pekerja seks komersial (PSK).

"Kejadian ini bermula dari keinginan (pelaku) melampiaskan nafsu dengan bantuan aplikasi kencan untuk mendapatkan jasa layanan seks," kata Setyo.

Setelah melakukan hubungan seksual dengan IWA, AA kemudian berniat mencuri barang milik IWA.

"Tersangka ini sudah berencana untuk mengambil barang milik korban yang kemudian harus membuat korban meregang nyawa," tutur Setyo.

Hal itu terbukti dangan tersangka hanya membawa uang Rp 250.000, sedangkan tarifnya Rp 500.000.

"Jadi sewaktu IWA bersih-bersih setelah memberikan layanan kepada AA, di situlah AA mencekik leher IWA," kata Setyo.

AA pun terjerat pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP dan Pasal 365 Ayat 3 KUHP dengan ancaman maksimal masing-masing hukuman mati atau seumur hidup, lima tahun, dan 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Megapolitan
Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Megapolitan
Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Megapolitan
Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com