Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Diminta Tindak Pesepeda yang Keluar Jalur Sepeda Sudirman-Thamrin

Kompas.com - 02/06/2021, 15:32 WIB
Singgih Wiryono,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat kebijakan transportasi Azas Tigor Nainggolan meminta polisi tidak ragu menindak pesepeda yang keluar jalur sepeda di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat.

Dia mengatakan, dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sudah jelas ada larangan pesepeda masuk jalur kendaraan bermotor apabila sudah disediakan jalur khusus sepeda.

"Kan sudah ada Undang-Undang yang melarang, polisi segera saja melakukan penindakan," kata Tigor melalui telepon, Rabu (2/6/2021).

Baca juga: Karpet Merah Buat Road Bike, Ketua B2W Minta Pemprov DKI Tak Diskriminasi terhadap Pesepeda

Tigor mengatakan, polisi bisa langsung menyita sepeda yang digunakan pesepeda yang melanggar.

Pasalnya, sudah diatur sanksi bagi pesepeda yang melanggar berdasar UU LLAJ.

"Bisa disita, polisi nggak usah ragu-ragu untuk jaminan ya sita dulu sepedanya melalui surat bukti penyitaan, baru dikumpulkan dibikin sidang tindak pidana," ucap Tigor.

"Sanksinya kan hanya Rp 100.000 maksimal, itu kategori tindak pidana ringan. Tangkepin dulu, disita sepedanya. Nanti udah ada beberapa baru bikin sidang tindak pidana ringan (mengundang) hakim, jaksa. Nggak perlu takut, udah polisi bisa lakukan penindakan," tambah dia.

Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta memberikan hak istimewa kepada para pesepeda road bike.

Pesepeda road bike diizinkan melintas di jalur kendaraan bermotor Jalan Sudirman-Thamrin pada Senin-Jumat pukul 05.00-06.30 WIB.

Baca juga: Ketua B2W: Motor Dilarang Melintas JLNT karena Keselamatan, Mengapa Sepeda Road Bike Boleh?

Polisi baru akan menindak pesepeda yang melintas jalur kendaraan bermotor di luar jam tersebut.

Padahal, sudah ada jalur khusus sepeda di sepanjang Sudirman-Thamrin.

Namun, para pesepeda road bike enggan menggunakan jalur sepeda dengan alasan kurang nyaman.

Penindakan

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sebelumnya tengah mengkaji sanksi sita sepeda apabila menemukan pesepeda yang gowes di luar jalur khusus yang telah disediakan.

"Kalau misal penindakan yang disita apanya nih? Cukup KTP-nya si pesepeda atau sepedanya itu sendiri? Bagaimana registrasi dan sebagainya tentu ini harus dibicarakan lebih lanjut," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (31/5/2021), seperti dikutip Antara.

Baca juga: Polda Metro Kaji Sanksi Sita Sepeda bagi Pesepeda yang Gowes di Luar Jalur Khusus

Sambodo menjelaskan dasar tilang terhadap pesepeda ini sudah tertuang pada Pasal 299 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri May Day Fiesta, Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri May Day Fiesta, Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Massa Buruh Nyalakan 'Flare' dan Kibarkan Bendera di Monas

Massa Buruh Nyalakan "Flare" dan Kibarkan Bendera di Monas

Megapolitan
Ribuan Buruh Ikut Aksi 'May Day', Jalanan Jadi 'Lautan' Oranye

Ribuan Buruh Ikut Aksi "May Day", Jalanan Jadi "Lautan" Oranye

Megapolitan
Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Megapolitan
Ribuan Polisi Amankan Aksi 'May Day', Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Ribuan Polisi Amankan Aksi "May Day", Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Megapolitan
Korban Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan, Jasad Mengapung 2,5 Kilometer dari Titik Kejadian

Korban Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan, Jasad Mengapung 2,5 Kilometer dari Titik Kejadian

Megapolitan
Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang, Lalin Sempat Tersendat

Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang, Lalin Sempat Tersendat

Megapolitan
Jalanan Mulai Ditutup, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta Saat Ada Aksi 'May Day'

Jalanan Mulai Ditutup, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta Saat Ada Aksi "May Day"

Megapolitan
Massa Aksi 'May Day' Mulai Berkumpul di Depan Patung Kuda

Massa Aksi "May Day" Mulai Berkumpul di Depan Patung Kuda

Megapolitan
Rayakan 'May Day', Puluhan Ribu Buruh Bakal Aksi di Patung Kuda lalu ke Senayan

Rayakan "May Day", Puluhan Ribu Buruh Bakal Aksi di Patung Kuda lalu ke Senayan

Megapolitan
Pakar Ungkap 'Suicide Rate' Anggota Polri Lebih Tinggi dari Warga Sipil

Pakar Ungkap "Suicide Rate" Anggota Polri Lebih Tinggi dari Warga Sipil

Megapolitan
Kapolda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api Saat Amankan Aksi 'May Day'

Kapolda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api Saat Amankan Aksi "May Day"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com