Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta-fakta Eks Pengurus Gereja, Terpidana Pencabulan di Depok, Main Facebook dari Penjara

Kompas.com - 04/06/2021, 06:37 WIB
Vitorio Mantalean,
Nursita Sari

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Seorang eks pejabat gereja yang divonis 15 tahun penjara akibat terlibat kekerasan seksual terhadap sejumlah mantan anak bimbingnya, Syahril Parlindungan Marbun, ketahuan menggunakan ponsel di dalam sel.

Insiden ini kemudian jadi sorotan. Berikut Kompas.com merangkum sejumlah hal yang sejauh ini diketahui:

1. Bermula dari aktivitas di Facebook

Kuasa hukum korban-korban Syahril, Azas Tigor Nainggolan, mulanya mendengar kabar bahwa Syahril bisa mengakses ponsel dari dalam sel dari seorang umat gereja yang kebetulan berkawan pula dengan Syahril di media sosial Facebook.

Dari fitur direct message-nya, Syahril terpantau aktif. Syahril juga aktif memberikan komentar melalui media sosialnya.

Baca juga: Eks Pengurus Gereja yang Jadi Terpidana Kekerasan Seksual di Depok Masih Bisa Main Facebook dari Penjara

Tigor meyakini bahwa akun tersebut dioperasikan oleh Syahril secara langsung, bukan sedang digunakan oleh orang lain.

"Komentarnya sangat khusus, bukan orang lain. Misalnya, ada seorang guru besar hukum meninggal, dia (Syahril) posting foto si guru besar itu, terus ada ucapan bela sungkawa. Ini kan spesifik Syahril, kan dia lawyer," kata Tigor kepada Kompas.com, Kamis (3/6/2021).

"kalau saya baca dari screenshot (akun Facebook Syahril) yang dikirim, karakternya sangat sulit orang lain. Bisa saja dia beralasan orang lain yang memainkannya, tapi kalau dari konten-konten yang di-upload atau dikomen, itu sangat sulit orang lain," jelasnya.

2. Petugas rutan langsung sidak, Syahril ditindak

Kepala Pengamanan Rutan Cilodong tempat Syahril dibui, Numan Fauzi, mengakui bahwa insiden ini lepas dari pengawasan petugas.

Fauzi berujar, usai mendengar kabar bahwa Syahril menggunakan ponsel dan mengakses Facebook dari dalam sel, pihaknya langsung melakukan sidak dan memeriksa Syahril.

Di dalam kamar itu, ditemukan satu unit ponsel yang diakui digunakan Syahril. Ponsel itu diberikan seorang eks napi bernama Rian Febriansyah.

"Informasi setelah pendalaman dari kami, dia dapat dari napi yang sudah bebas," kata dia kepada Kompas.com, Kamis.

Baca juga: Main Facebook dari Penjara, Terpidana Pencabulan di Depok Dapat Ponsel dari Mana?

Ia mengatakan bahwa pihaknya sedang mengusulkan sanksi administrasi register F untuk Syahril, yang berakibat pada pemutusan hak-haknya selaku narapidana untuk mendapatkan remisi dan integrasi.

Di samping usulan sanksi administrasi, Syahril juga disebut ditempatkan dalam sel isolasi/tutupan kurungan sunyi terhitung sejak kemarin hingga 14 Juni 2021, dan dapat diperpanjang 2x6 hari.

Ponsel itu pun disita.

3. Rutan mengeklaim sudah sering razia

Menurut Fauzi, insiden ini memang lolos dari pengawasan petugas, tetapi bukan berarti petugas rutan tak melakukan pengawasan sama sekali.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com