Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Ada Tersangka Lain dalam Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Tangsel

Kompas.com - 04/06/2021, 17:45 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pihak kejaksaan masih menyelidiki lebih lanjut dugaan kasus korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tangerang Selatan.

Hal tersebut dilakukan karena diduga masih ada pihak-pihak lain yang turut terlibat dalam kasus korupsi tersebut.

"Kan ada pemeriksan pemeriksaan lebih lanjut. Tidak tertutup kemungkinan (ada tersangka lain) sepanjang didukung oleh alat bukti," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan Aliansyah, Jumat (4/6/2021).

Baca juga: Kejari Tetapkan Bendahara Umum KONI Tangsel sebagai Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah

Menurut Aliansyah, pihaknya sejauh ini pihaknya baru memeriksa sejumlah saksi yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan-kegiatan di KONI Tangerang Selatan.

"Tentu yang berkaitan dengan kegiatan-kegiatan di KONI. Ini kan dana hibah KONI," ungkapnya.

Namun, dia memastikan bahwa Kejari akan melakukan pendalaman dan menindak pihak-pihak lain yang terbukti terlibat dalam dugaan korupsi dana hibah tersebut.

Baca juga: Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Tangsel, Kejari Sebut Negara Rugi Rp 1,12 Miliar

"Tentunya siapa-siapa yang akan mempertanggungjawabkan kerugian negara ini. Sepanjang itu didukung oleh alat bukti tentu akan kami tindak lanjuti," kata Aliansyah.

Adapun saat ini, Kejari baru menetapkan satu tersangka berinisial SHR selaku Bendahara Umum KONI Tangerang Selatan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka diduga memanipulasi laporan pertanggungjawaban sejumlah kegiatan KONI Tangerang Selatan yang menyebabkan negara mengalami kerugian Rp 1,12 miliar.

Baca juga: Korupsi Dana Hibah, Bendahara KONI Tangsel Manipulasi LPJ Kegiatan

SHR dijerat Pasal 2 Ayat 1 dan Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sebelumnya, penyidik Kejari Tangerang Selatan menggeledah kantor Sekretariat KONI Kota Tangerang Selatan, Kamis (8/4/2021).

Penggeledahan dilakukan untuk mengusut dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI Kota Tangerang Selatan senilai Rp 7,8 miliar.

Baca juga: Kejari Kantongi Nama yang Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Tangsel

"Dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI Kota Tangerang Selatan 2019," ujar Aliansyah dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (9/4/2021).

Dugaan penyalahgunaan dana hibah tersebut berawal dari kecurigaan adanya sejumlah penyelenggaraan kegiatan yang dipertanggungjawabkan secara fiktif.

Selain itu, ada dugaan lain seperti pemotongan dana hibah dan perjalanan dinas fiktif yang dilakukan oleh KONI Tangerang Selatan.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan barang bukti 130 eksemplar dokumen yang dianggap berkaitan dengan dana hibah KONI Tangerang Selatan.

Dokumen yang diamankan tersebut terdiri dari surat pertanggungjawaban penggunaan dana hibah KONI, kwitansi, dan bukti bayar.

Selain itu, terdapat satu unit komputer di Kantor Sekretariat KONI Tangerang Selatan yang turut diamankan.

"Barang-barang yang didapatkan dapatkan dari penggeledahan dilakukan penyitaan untuk kepentingan pembuktian dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI Kota Tangerang Selatan 2019," ujar Aliansyah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Megapolitan
Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Megapolitan
Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Megapolitan
Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Megapolitan
Penampilan Tiktoker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Penampilan Tiktoker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com