Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Perseteruan dengan Lucky Alamsyah, Roy Suryo Laporkan Youtuber ke Polisi

Kompas.com - 04/06/2021, 17:57 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Olahraga (Menpora) Roy Suryo melaporkan dua orang pria berinisial EK dan MP ke Polda Metro Jaya, Jumat (4/6/2021).

Keduanya dilaporkan karena membuat konten Youtube mengenai perseteruan Roy dengan artis Lucky Alamsyah terkait kecelakaan beberapa waktu lalu.

Laporan Roy kepada keduanya itu telah teregister dengan nomor LP/B/2865/VI/2021/SPKT/Polda Metro Jaya.

Baca juga: Roy Suryo: Seperti Sinetron, Saya Korban tapi Disebut Lakukan Tabrak Lari

"Dengan segala hormat, saya terpaksa harus melaporkan ada seorang buzzerp. Saya tidak menyebutnya seorang pegiat sosial atau saya tidak menyebutnya seorang youtuber karena buzzerp ini mengungggah di akun Youtube dengan nama Pra Kontra 2045," ujar Roy, Jumat.

Roy mengatakan, konten video EK dan MP diunggah ke Youtube dengan nama akun Pra Kontra 2045. Video itu berdurasi berdurasi 18 menit 8 detik.

Adapun judul video tertulis 'Dewa Panci Roy Suryo Buat Ulah Lagi' yang diunggah pada 29 Mei 2021.

Baca juga: Polisi Teliti Laporan Roy Suryo terhadap Lucky Alamsyah Terkait Tuduhan Tabrak Lari

Roy menilai konten video yang disebutnya telah ditonton oleh 227.000 orang itu tidak mendidik karena telah menceritakan kronologi kecelakaan yang telah diputarbalikan.

"Apa yang membuat saya harus lapor? Isinya sama sekali tidak mendidik untuk masyarakat Indonesia. Dia berusaha menceritakan kejadian laka lantas saya dengan saudara LA, tetapi dari versi dia yang sudah diputarbalikkan fakta," ucap Roy.

"Bahkan dia sengaja menyebut beberapa kasus lain yang mana kasus2 itu dia putarbalikkan seluruhnya termasuk yang Terpaksa saya harus cerita adalah dia menyebut kasus panci," sambung Roy.

Baca juga: Laporkan Lucky Alamsyah, Roy Suryo Bawa Bukti Dirinya Dituduh Pelaku Tabrak Lari

Roy sebelumnya melaporkan Lucky Alamsyah soal pencemaran nama baik dan memutarbalikkan fakta terkait aksi kecelakaan yang dituding pelaku tabrak lari pada Senin (24/5/2021).

Roy menceritakan kecelakaan itu terjadi pada Sabtu (22/5/2021) malam. Namun, dia tak menjelaskan lokasi kejadian tersebut.

Saat itu, kata Roy, kendaraannya berada di jalur kedua traffic light akan masuk jalur tiga. Sopirnya sudah menyalakan lampu sein sebagai penanda.

"Tiba-tiba dari belakang ada kendaraan kencang menyerempet. Dan kalau dianalisis dari alat bukti nanti dari kendaraan akan ketahuan mana yang diserempet mana yang nyerempet. Itu clear," ucap Roy.

Saat kejadian, Roy tidak menyelesaikan permasalahan itu di lokasi kejadian karena ada kegiatan di salah satu stasiun televisi kawasan Pulogadung, Jakarta Timur.

"Waktu kejadian driver saya mengklakson, orangnya turun dan marah-marah di samping jendela sopir saya. Saya bilang, saya harus siaran di stasiun televisi, live," kata Roy.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Megapolitan
PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

Megapolitan
Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Megapolitan
Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Megapolitan
Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Megapolitan
Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Megapolitan
Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Megapolitan
KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

Megapolitan
Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Megapolitan
Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Megapolitan
3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

Megapolitan
Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Megapolitan
Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras 'Limit Paylater' hingga Rp 10 Juta

Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras "Limit Paylater" hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com