Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontroversi Izin Pakai Jalur Kendaraan Bermotor, Ini Respons Para Pesepeda Road Bike

Kompas.com - 05/06/2021, 12:06 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan kelonggaran bagi pesepeda road bike untuk melintas di jalur kendaraan bermotor di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat.

Izin tersebut diberikan setiap Senin-Jumat pukul 05.00 hingga 06.30 WIB.

Sejumlah pesepeda road bike menyambut baik kebijakan tersebut, meski menjadi kontroversi.

Salah satu pesepeda road bike, Baskoro, menilai positif kebijakan Pemprov DKI tersebut. Ia menekankan soal kecepatan melaju peleton road bike.

"Karena sepeda itu macam-macam, ada yang lambat dan ada yang cepat. Saya kira kalau diberikan fasilitas dengan aturan yang jelas, semua mengikuti. Hasilnya akan baik dan positifnya," kata Baskoro saat ditemui di kawasan Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (5/6/2021).

Baca juga: JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang, Sepeda Road Bike dan Mobil Melintas Bersama

Baskoro merasa, terlalu berlebihan anggapan pesepeda road bike diberikan karpet merah.

Pasalnya, fasilitas yang diberikan kepada pesepeda road bike sudah diatur, salah satunya soal waktu penggunaanya.

"Dengan diberi jam-jam tertentu ini saya kira juga cukup fair. Karena memang tidak selamanya (jalur pemotor) untuk bersepeda. Ini juga karena terbatasnya fasilitas, terutama road bike," kata Baskoro.

Pengguna road bike lainnya, Fahri, menilai hal senada.

Menurut dia, pemberian izin melintas di jalur kendaraan bermotor bisa mencegah terganggunya pesepeda lain yang gowes di jalur sepeda.

"Baik dengan kita diperbolehkan melintas di luar jalur sepeda hingga tidak mengganggu pesepeda lain yang santai," kata Fahri.

Terkait penilaian adanya diskriminasi, Fahri menekankan, fasilitas yang diberikan kepada pesepeda road bike juga memiliki batas waktu.

Baca juga: Karpet Merah untuk Pesepeda Road Bike di Jakarta...

"Kita kan diberi waktu bisa melintas. Jadi pesepeda lain bisa menikmati di jalurnya, kita bisa bersepeda pada fasilitas yang diberikan dengan tertib, karena ada petugas yang menjaga," ucap Fahri.

Klarifikasi Anies

Pemprov DKI sebelumnya sudah menyampaikan uji coba pesepeda road bike boleh melintas jalur kendaraan bermotor di Sudirman-Thamrin.

Kebijakan tersebut kemudian dikritik lantaran bertentangan dengan aturan.

Aktivitas pesepeda sudah diatur dalam UU nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dalam Pasal 122 UU tersebut, pengendara kendaraan tidak bermotor dilarang menggunakan jalur kendaraan lain atau di luar jalur khusus yang sudah disiapkan.

Belakangan, kebijakan tersebut kemudian dikoreksi oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Ia meminta jajarannya tidak membuat pengumuman ke publik terkait kebijakan dispensasi pesepeda road bike boleh melintas di luar jalur sepeda Sudirman-Thamrin, sebelum aturan dibuat.

Baca juga: Anies Singgung Pesepeda Lebih Berisiko, Pengamat: Kontradiksi dengan Realitas

Anies mengingatkan jajarannya, jangan menjadi pengelola pemerintahan yang mengumumkan kebijakan sebelum aturannya disepakati bersama.

"Saya selalu menggarisbawahi, jangan menjadi pengelola negara pengelola pemerintah nih mengumumkan sebelum membuat aturan," ujar Anies dalam keterangan suara, Kamis (3/6/2021).

Anies menginginkan kebijakan soal road bike tersebut diumumkan ketika aturan sudah dibuat dan bisa diterapkan bersamaan dengan pengumuman yang dibuat.

"Jadi kalau mau bikin aturan (kebijakan), siapkan dulu dokumennya, siapkan dulu aturannya, baru diumumkan. Kalau tidak, nanti kerepotan di lapangan. Jadi kami siapkan aturannya, nanti kami umumkan, gitu ya," kata Anies.

Anies sendiri menyebutkan, hingga saat ini, Pemprov DKI Jakarta masih membahas aturan yang akan diberlakukan untuk pesepeda road bike.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com