Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KONI Tangsel Diminta Segera Usulkan Pengganti Bendahara yang Jadi Tersangka Korupsi

Kompas.com - 07/06/2021, 21:30 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tangerang Selatan diminta segera mengusulkan nama baru yang akan mengisi jabatan bendahara umum.

Hal tersebut disampaikan Ketua KONI Provinsi Banten Rumiah Kartoredjo menanggapi adanya kasus korupsi dana hibah dan penetapan bendahara umum sebagai tersangka.

"Saya kira disana juga harus segera mengusulkan kalau memang ini, supaya bisa berjalan lancar kan organisasinya," ujar Rumiah saat dihubungi, Senin (7/6/2021).

Rumiah mengatakan, posisi Bendahara Umum KONI Tangerang Selatan harus segera diisi kembali. Pasalnya kekosongan jabatan strategis tersebut dikhawatir mengganggu jalannya setiap kegiatan.

Baca juga: Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI Tangsel Masih Tercatat sebagai Bendahara Umum

Dia pun berharap KONI Tangerang Selatan segera melakukan rapat internal dan menentukan sosok Bendahara Umum untuk diusulkan ke tingkat provinsi.

"Kalau memang harus ada penggantian, segera dirapatkan dan diajukan," kata Rumiah.

"Kalau kami kan mengesahkan sesuatu itu dari hasil rapatnya tingkat Kabupaten/Kota. Dari situ diusulkan ke kita baru kita menandatangani," pungkasnya.

Baca juga: Kasus Dana Hibah KONI Tangsel, Negara Rugi Rp 1,2 Miliar, Bendahara Umum Jadi Tersangka

Adapun sampai saat ini, SHR, tersangka kasus korupsi dana hibah KONI Tangerang Selatan masih tercatat sebagai bendahara umum.

Sekretaris KONI Tangerang Selatan Mulyono menjelaskan, SHR masih menjabat dan masuk dalam struktur organisasi sebagai bendahara umum lantaran belum ada surat keputusan (SK) dari KONI Provinsi Banten.

"Secara SK dari provinsi, karena kami belum melapor ke Provinsi, masih tetap nama dia. Tapi secara pekerjaan ya jelas sudah tidak dong, karena sudah tersangka," ujar Mulyono saat dihubungi, Senin (7/6/2021).

Menurut Mulyono, pihaknya masih harus melakukan rapat internal terkait pemecatan ataupun pengangkatan pengganti SHR sebagai bendahara umum KONI Tangerang Selatan yang baru.

Baca juga: Diduga Ada Tersangka Lain dalam Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Tangsel

Namun, dia belum dapat memastikan kapan rapat badan pengurus harian (BPH) untuk membahas nasib SHR akan dilaksanakan.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) menetapkan satu orang tersangka tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Tangerang Selatan.

Kepala Kejari Tangerang Selatan Aliansyah mengatakan, tersangka berinisial SHR. Dia menjabat sebagai Bendahara Umum KONI Tangerang Selatan.

"Pada hari ini kami sudah menetapkan tersangka inisial SHR. Sudah kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Aliansyah kepada wartawan, Jumat (4/5/2021).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com