Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pengancaman Kurir dengan Pedang di Ciputat Berakhir Damai

Kompas.com - 09/06/2021, 18:45 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus pengancaman dengan senjata tajam terhadap kurir perusahaan ekspedisi barang, Sicepat Ekspress, berakhir damai.

Perwakilan tim kuasa hukum SiCepat dari WLP Law Firm, Wardaniman Larosa mengatakan, kesepakatan perdamaian antara korban bernama Riyan Kunti Bima dan pelaku berinisial MDS telah terjadi.

“Hari ini telah dilakukan pencabutan laporan polisi tersebut di Polsek Ciputat Timur,” ujar Wardaniman di kantornya di kawasan Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (9/6/2021) sore.

Wardaniman mengatakan, perdamaian dan pencabutan laporan kepolisian dilakukan atas dasar kemanusiaan.

Baca juga: SiCepat Laporkan Penjual Jam yang Tipu Pria Pengancam Kurir dengan Pedang di Ciputat

Dia menyebutkan, keluarga MDS telah datang ke Polsek Ciputat Timur untuk meminta maaf kepada Riyan pada tanggal 28 Mei lalu. Proses perdamaian dihadiri paman, istri, dan dua anak MDS yang masih berumur tiga dan empat tahun.

“Kemudian ada juga saudara kandungnya MDS, hadir juga meminta maaf kepada klien kami,” tambah Wardaniman.

Keluarga MDS juga telah datang ke kantor WLP Lawfirm untuk meminta maaf. Perdamaian dilakukan lantaran situasi MDS yang memiliki anak yang masih kecil dan hanya bekerja serabutan. Dia menjadi tulang punggung keluarga.

“Karena itu, kami menimbang dengan mempertimbangkan kepada korban dan klien kami yakni PT Sicepat Ekspres Indoesia dengan alasan kemanusiaan, kami memutuskan menerima permintaan maaf mereka dan telah mencabut laporan polisi pada hari ini,” tambah Wardaniman.

Baca juga: Kurir Diancam Pakai Pedang Saat Antar Barang, SiCepat: Dia Trauma tapi Tetap Bekerja

Pihak SiCepat Ekspress dan Riyan juga mempertimbangkan kondisi MDS yang masih mengontrak dan ibunya yang baru meninggal 100 hari yang lalu.

MDS disebut memiliki emosional yang tak stabil.

Kapolsek Ciputat Timur Kompol Jun Nurhadia saat berinteraksi dengan MDS (44), pria yang ancam kurir dengan pedang di Ciputat, Kamis (27/5/2021).KOMPAS.com/Tria Sutrisna Kapolsek Ciputat Timur Kompol Jun Nurhadia saat berinteraksi dengan MDS (44), pria yang ancam kurir dengan pedang di Ciputat, Kamis (27/5/2021).

“Dan dengan alasan restorative justice, kami telah memaafkan pelaku. Kami melihat dalam hal penegakan hukum, ada istilahnya itu keadilan, kemanfaatan , dan kepastian hukum,” tambah Wardaniman.

Wardaniman menyebutkan, atas dasar pemanfaatan dan keadilan dan kepastian hukum, pihaknya menilai lebih baik dimaafkan.

“Jadi tidak hanya semata-mata penegakan hukum, tapi juga keadilan untuk keluarganya,” ujar Wardaniman.

Sebelumnya, SiCepat Ekspress melaporkan kasus pengancaman itu ke Polsek Ciputat Timur.

Pengancaman kurir SiCepat dengan senjata tajam terjadi di Jalan Musyawarah, Kampung Parung Benying, Serua, Ciputat, Tangerang Selatan, pada 25 Mei lalu.

Aksi itu direkam oleh kurir yang menjadi korban melalui ponselnya dan video berdurasi 40 detik itu beredar di media sosial.

Dalam video itu terlihat seorang pria berkomunikasi dengan kurir karena barang yang dibeli hanya berisi kertas kosong.

Pria tersebut kemudian protes kepada kurir agar mengembalikan uang dan mengancam karena merasa ditipu oleh toko online. Pria tersebut menodong kurir dengan sebilah pedang yang diambil dari ruang tamu rumahnya sambil menagih uang pembelian barang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com